“Kami menilai pernyataan Saut sangat tendensius terhadahap HMI, terlebih lagi pernyataannya dilontarkan di depan media massa, di mana seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat dan mendengar secara langsung, sehingga sangat merugikan dan mendiskreditkan Himpunan Mahasiswa Islam. Kami mengecam keras pernyataan tersebut dan menganggap hal itu tidak pantas disampaikan oleh seorang pimpinan KPK,” tegas Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir dalam rilisnya yang dikirim ke Jabartoday.com, Sabtu (7/5/2016).
HMI, tegas Mulyadi, akan meminta dewan penasehat dan komite Etik KPK, dan Komisi III DPR RI untuk meninjau kembali kelayakan dan integritas Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK. Mengingat kasus tersebut menyangkut marwah organisasi dan seluruh kader HMI, dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Aksi serentak seluruh Indonesia
Selain melaporkan ke mabes Polri, PB HMI juga menginstruksikan seluruh Badan Koordinasi dan seluruh cabang HMI se-Indonesia untuk melaporkan Pernyataan Shony Saut Situmorang kepada pihak kepolisian setempat.
“Pengurus Badko melaporkan Saut ke Polda, sementara dan Cabang ke polresta/polres secara serentak pada Senin (9/5/2016). Kemudiaan surat laporan tersebut disampaikan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dan dikawal secara bersama,” ujarnya.
Namun, Mulyadi menghimbau seluruh kader HMI se-Indonesia agar melakukan aksi dengan damai dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan kontraproduktif terhadap perjuangan dan gerakan HMI guna menjaga marwah organisasi. [ruz]