Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Persiapkan PSBK

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung (Foto: Humas Bandung)

JABARTODAY.COM, BANDUNG — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Bandung melakukan persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) atau minilockdown.

Ketua Pelaksana Harian GTTP Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, mengumpulkan camat dan lurah di Kota Bandung yang wilayahnya memiliki kasus Covid-19 relatif banyak.

Dalam pertemuan di Balai Kota Bandung, Jumat (2/10/2020), GTTP Covid-19 membahas persiapan pemberlakuan PSBK yang merupakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berbasis RW.

Setidaknya, ada sembilan kelurahan yang dipersiapkan untuk melaksanakan PSBK. Ema meminta para lurah untuk berkoordinasi dengan aparatur wilayah, para ketua RT, RW, dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Hari Senin para lurah ini akan lapor ke kami. Setelah itu kami akan turun ke lapangan melihat kesiapan, bila perlu kita simulasi,” tutur Ema.

Berita Terkait

Dijelaskannya, pelaksanaan PSBK belum diputuskan karena masih menunggu hasil evaluasi oleh gugus tugas. “Keputusannya nanti di Pak Wali Kota,” katanya.

Ia menekankan, PSBK tidak berlaku untuk seluruh kelurahan.

“Kalaupun misalnya kelurahan itu masuk di label merah, itu bukan berarti semua kelurahannya merah. Itu ternyata hanya ada satu RW. RW itulah yang akan diberlakukan PSBK,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah kelurahan yang akan dilibatkan juga masih dinamis. Ia masih melihat kemungkinan kelurahan yang diundang ini tidak perlu melaksanakan PSBK jika kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.

“Tadi ternyata berdasarkan progres data yang ada sampai dengan sore ini ada tiga kelurahan yang memang kita putuskan akhirnya tidak usah (diberlakukan PSBK),” ungkapnya.

Ketiga kelurahan itu adalah, Lingkar Selatan, Cipadung, dan Arjuna. Berdasarkan data, seluruh pasien Covid-19 di wilayah tersebut sudah negatif.

“Ternyata setelah dicek ulang mereka di sana tidak ada yang namanya positif aktif. Artinya ‘clear’ tidak usah diambil kebijakan PSBK,” jelasnya dirilis laman resmi Humas Kota Bandung.

Berdasarkan data laman Persebaran Kasus Covid-19 Kota Bandung, dari 151 kelurahan di Kota Bandung,  10 kelurahan memiliki jumlah kasus positif terkonfirmasi terbanyak per Sabtu (3/10/2020).

Angka-angka ini merupakan jumlah kasus akumulatif, bukan jumlah kasus aktif.

  1. Sukaraja 35 kasus
  2. Cijagra 32 Kasus
  3. Sukamiskin 32 Kasus
  4. Cisaranten Endah 31 kasus
  5. Sekejati 29 kasus
  6. Lingkar Selatan 27 kasus
  7. Cigadung 26 kasus
  8. Sekeloa 26 kasus
  9. Cipadung 23 kasus
  10. Arjuna 23 kasus

 

Related posts