FH Uniku-KY Jajaki Kerjasama Pemantauan Peradilan Bersih

Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) melakukan Audiensi dengan Komisi Yudisial (KY), Selasa (29/01/2019) di Auditorium KY Jakarta

JABARTODAY.COM-KUNINGAN. Fakultas Hukum Universitas Kuningan tengah menjajaki kerjasama pemantauan peradilan dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI).

Demikian disampaikan Dekan Fakultas Hukum Uniku Haris Budiman, SH., MH., usai melakukan audiensi dengan KY pada Selasa (29/01/2019) di Auditorium KY Jakarta. Audiensi dengan KY juga oleh Wakil Dekan I Suwari Akhmadhian, SH., MH., Ketua Program Studi (Prodi) Erga Yuhandra serta para dosen dan mahasiswa sebanyak 90 orang.

“Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) melakukan Audensi Komisi Yudisial (KY), diterima oleh Tenaga Ahli KY Totok Wintarto. Para mahasiswa mendapat penjelasan tentang wewenang dan tugas KY. Selain dalam rangka belajar terkait kedudukan dan fungsi Komisi Yudisial (KY), juga dalam rangka penjajakan kerjasama terkait Pemantauan Peradilan,” ujar Haris.

Kepada KY, Haris menjelaskan, FH Uniku merupakan Fakultas Hukum yang diinisiasi oleh Ketua Komisi Yudisial terdahulu Prof. Dr. Eman Suparman bersama Prof. M Surya yang terdahulu merupakan pimpinan komite di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).

Tenaga Ahli KY Totok Wintarto menjelaskan, KY merupakan lembaga pengawas etika hakim, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan. KY bukanlah suatu lembaga kehakiman yang dapat menjatuhkan hukuman terhadap seseorang. Penjabaran wewenang KY tersebut berdasarkan Pasal 24B ayat (1) yang berbunyi Komisi Yudisial (KY) bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Totok mengungkapkan, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, dituntut untuk bersikap sesuai hukum dan etika. Terlebih, bagi mahasiswa yang bercita-cita ingin menjadi hakim. “Untuk menjadi hakim, maka akan dilihat rekam jejaknya. Bagaimana pergaulannya dalam pendidikan dan lingkungannya,” ujarnya.

Wakil Dekan I FH Uniku Suwari Akhmadhian menambahkan, pihaknya saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan lembaga lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa. (ruz)

Related posts