Dua Pekan, Polisi Amankan Ratusan Pelaku Curanmor

Polda Jabar merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolda Jabar, Kamis (4/3/2021).

JABARTODAY.COM – BANDUNG Dalam tempo dua pekan sebanyak 249 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, di Markas Polda Jabar, Kamis (4/3/2021), mengatakan, para pelaku ini didapat dari hasil Operasi Jaran yang dilakukan sejak 22 Februari-2 Maret 2021. Operasi ini menyasar pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penadah hasil kejahatan.

“Tersangka yang ditangkap, 37 diantaranya merupakan target operasi, dan sisanya 212 adalah non target operasi,” sebut Erdi.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, dikemukakan Erdi, adalah dengan menggunakan kunci T (astag) dan membobol kunci jendela atau rumah. Ada juga yang lakukan perampasan atau begal dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

“Para pelaku melakukan aksinya antara pukul 24.00 hingga pukul 06.00. Adapun yang menjadi sasaran mereka adalah teras dan garasi tempat kontrakan, pinggir jalan, hingga tempat parkir fasilitas umum,” ungkapnya.

Berita Terkait

Selain tersangka, polisi mengamankan 322 unit sepeda motor hasil pencurian. Tak hanya itu, disita pula barang bukti 19 kendaraan roda empat dan satu truk.

“Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun, dan Pasal 480 KUHPidana untuk para penadah dengan ancaman penjara 4 tahun,” jelasnya.

Erdi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mendatangi kantor polisi setempat dengan membawa bukti resmi kepemilikan kendaraan bermotor.

“Kendaraan dapat diserahkan atau pinjam pakai asalkan proses penyidikan telah selesai,” pungkasnya. (*)

Related posts