JABARTODAY.COM- BANDUNG Putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang mengabulkan gugatan Benny Bachtiar atas Wali Kota Bandung Oded M Danial, terkait pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Bandung, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Silalahi, mengatakan, putusan yang dijatuhkan hakim harus dihormati. Pasalnya, keputusan itu telah sesuai aturan hukum.
Keputusan majelis yang meminta Oded mencabut surat keputusan pengangkatan Ema Sumarna dan menerbitkan SK baru untuk mengangkat Benny sebagai Sekda Kota Bandung, dianggapnya sudah sesuai. Putusan PTUN tersebut kata Folmer, itu akan berlaku kedepan.
“PTUN sudah memutuskan. Keputusannya itu berlakunya kedepan, bukan berlaku surut,” tukas politisi PDI Perjuangan ini, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (1/10).
Di tempat sama, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna membantah jika putusan PTUN ini akan mengganggu mekanisme pembahasan APBD 2020.
Menurutnya, tahapan pembahasan APBD 2020 sudah berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Pemkot Bandung, diutarakannya, tinggal melanjutkan tahapan penyerahan draf APBD, untuk selanjutnya dibahas Badan Anggaran. Sehingga, Aries menekankan, putusan majelis hakim PTUN tidak mengganggu.
“Tidak berbeda. Dewan dan Pemkot, dalam hal APBD, tentunya saling mendukung. Jadi adanya putusan PTUN seharusnya tidak mengganggu. Kita tunggu sikap wali kota 14 hari kedepan,” ucap Aries.
Sementara itu, legislator dari Partai Demokrat, Agus Gunawan menambahkan, polemik Sekda Kota Bandung mestinya bisa disudahi dengan keluarnya putusan PTUN.
“Sekarang tergantung walikota. Karena hasil koordinasi dengan penasehat hukumnya akan menentukan langkah kedepannya. Saya setuju walikota melakukan banding,” imbuh Agus.
Persoalannya, sambung Agus, Wali Kota Oded M Danial memiliki landasan hukum kuat untuk memilih Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung.
”Saya setuju yang dipilih Ema, sebab perlu ada kedekatan dengan pegawainya. Mempertimbangkan adanya kerja sama antara walikota dengan sekda akan lebih baik. Sehingga saya lebih setuju dengan Pak Ema ketimbang Benny,” pungkas Agus. (edi)