JABARTODAY.COM – JAKARTA Pentingnya tertib dan selamat berlalu lintas harus dipahami dan dilakukan sehari-hari oleh masyarakat. Hal ini guna menghindari kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat tidak memerhatikan keselamatan dalam berkendara.
Menyadari pentingnya hal ini, Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang merupakan komunitas dengan mobilitas sangat tinggi, mendapatkan pembekalan kampanye keselamatan (safety campaign) dari Jasa Raharja.
Melalui kerja sama ini, korban kecelakaan akan direkrut menjadi anggota komunitas Mekaar PNM, kemudian mengikuti program pemberdayaan sehingga tidak terjadi penurunan kesejahteraan karena kehilangan kemampuannya untuk bekerja.
“Kerja sama ini menjadi terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat kembali bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Hal ini mengingat berbagai studi menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarga,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam rilis yang diterima awak media, Senin (17/1/2022).
Kerja sama Jasa Raharja dan PT Permodalan Nasional Madani mencakup program edukasi, sosialisasi, pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada koordinator (account officer) komunitas anggota komunitas yang secara rutin melakukan pertemuan kelompok mingguan.
Selain itu melakukan pemberdayaan ekonomi oleh PNM kepada korban atau ahli waris/account officer (AO) atau anggota komunitas Mekaar yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyampaikan hingga November 2021, PNM tercatat telah merekrut dan membina anggota aktif komunitas Mekaar sebanyak 10,8 juta orang. Total penyaluran pinjaman mencapai Rp 25,3 triliun.
“Saya harapkan melalui kerja sama ini semakin banyak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberdayakan. Melalui para koordinator, korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan berbagai pelatihan secara rutin setiap minggu, ditingkatkan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis,” ujar Arief.
Berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, 62,5 persen keluarga korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan, dan 20 persen keluarga yang mengalami luka berat mengalami pemiskinan. Hal ini mengingat 48 persen para korban kecelakaan berusia produktif, yakni 20-49 tahun.
Sementara itu, dalam 3 tahun terakhir, 2018 hingga September 2021, korban kecelakaan mencapai 481.034 jiwa, dengan mayoritas berusia produktif (26-55 tahun) dan lansia (di atas 55 tahun), berjenis kelamin laki-laki, dan mayoritas berprofesi pelajar dan wiraswasta.
Dari sisi jenis kendaraan yang mendominasi dan terlibat kecelakaan adalah sepeda motor, truk/angkutan barang, mobil penumpang pribadi, dan angkutan umum (darat/laut/udara).
Sesuai dengan komitmen Jasa Raharja yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melakukan inovasi dan transformasi digital serta pelayanan yang mudah cepat dan tepat, hingga November 2021, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 triliun untuk 94.895 korban kecelakaan dengan rincian 22.731 korban meninggal dunia dan 72.164 korban luka-luka. (*)