JABARTODAY.COM – BANDUNG Pemeriksaan kelaikan bus AKAP dan AKDP memasuki masa liburan sekolah dan arus mudik lebaran tahun 2017, menurut Kepala Bidang Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Andreas Wijanto, dilakukan demi keselamatan penumpang.
“Uji kelaikan bus selain dilakukan pada masa angkutan liburan seperti ini, juga rutin dilaksanakan setiap bus akan berangkat dari terminal awal,” jelas pria yang biasa dipanggil Andree ini, di sela-sela sidak uji kelaikan bus di Terminal Leuwipanjang, Rabu (3/5).
Dalam rangkaian sidak itu, Andree bersama tim Polda Jawa Barat, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung memeriksa beberapa bus dari PO dan rute berbeda-beda.
Andree mengemukakan, pengusaha bus hendaknya memerhatikan kelaikan kendaraan dan kelengkapan surat-surat izin dan kendaraan, untuk memastikan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan bagi penumpang.
“Pada libur sekolah dan jelang angkutan mudik lebaran tahun ini, PO akan mengoperasikan armadanya sebanyak-banyaknya. Kami prediksi ada yang belum dilakukan ramp check dan ada yang sudah. Karenanya perlu diadakan pengecekan berkala seperti ini, baik di terminal maupun jemput bola ke pool bus masing-masing,” ujar Andree.
Bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak laik jalan, lanjut Andree, maka akan diberikan sanksi. Mulai dari penghentian operasi sementara hingga dilakukan perbaikan, bahkan pencabutan izin operasional bus atau PO.
Saat memeriksa bus Prima Jasa rute Bandung-Cibinong, ditemukan data fisik yang tidak lengkap dan administrasi yang sudah habis masa berlakunya, serta tidak memiliki STNK, sebab sedang dalam masa penilangan yang belum diambil.
“Bus itu sebenarnya laik jalan, namun karena kelengkapan administrasi tak lengkap, maka selanjutnya dikandangin tidak boleh beroperasi,” tukas Komisaris Epos, Kepala Seksi Pelanggaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.
Begitu juga dengan sembilan bus lainnya pada rute berbeda. Saat dilakukan pemeriksaan fisik dan buku izin, serta kelengkapan lainnya, tidak ditemukan hal yang membahayakan. Sehingga bus itu pun dinilai laik jalan dan dikeluarkan dari terminal dikembalikan ke pool masing-masing.
“Diharapkan kepada semua PO bus, menjalankan peraturan sesuai ketentuan dan menjaga kelaikan kendaraan, agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Epos.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Yosep Heryansyah menyebut, 71 unit bus diperiksa dalam operasi tersebut. Dari 10 bus yang dikeluarkan, satu unit ditahan karena tidak laik jalan, dan satu unit tidak lengkap administrasi. “Sembilan bus tidak laik jalan dikeluarkan dari terminal, dan satu yang langgar administrasi, ditilang oleh Polda,” tegas Yosep. (koe)