
JABARTODAY.COM – BANDUNG Pemerintah memerketat pengawasan dan pengendalian terhadap destinasi wisata di Jawa Barat selama libur lebaran. Destinasi wisata diperkirakan akan dikunjungi masyarakat seiring adanya kebijakan pelarangan mudik.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, prosedur penutupan destinasi wisata sejak awal sudah dirancang manakala terjadi lonjakan kunjungan wisatawan dan menghadirkan kerumunan di destinasi wisata.
“Prosedur penutupan itu bagian dari sistem yang kita lakukan manakala tempat-tempat pariwisata itu melonjak dan kurang terkendali. Tapi saya perlu sampaikan, mayoritas destinasi wisata di Jabar taat pada protokol kesehatan,” katanya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (16/5/2021).
Emil, sapaan akrab Gubernur, mengimbau kepada wisatawan dan pengelola destinasi wisata untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di lokasi tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat prokes dan pengelola wisata yang taat prokes, dan mengimbau untuk tetap taat prokes sesuai dengan situasi sekarang,” cetusnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau titik-titik penyekatan dan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, hari ini. Peninjauan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.
“Saya melihat situasi dan kondisi di beberapa titik lokasi wisata di Kabupaten Pangandaran. Tadi ke Batu Karas, Pantai Pangandaran, dan Karapyak. Saya apresiasi Pak Bupati (Pangandaran) yang sudah melaksanakan instruksi Pemprov Jabar untuk menutup lokasi wisata yang sempat viral (Pantai Batu Karas),” paparnya.
Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil langkah untuk menutup destinasi wisata di Batu Karas hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat kedua belah pihak.
Uu mengatakan, pihaknya dan pemerintah kabupaten/kota sudah menyusun skema pengawasan dan pengendalian dalam mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.
“Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan prokes. Karena kemarin tidak menerapkan prokes, maka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran,” tuturnya.
Selain di Pangandaran, destinasi wisata di kawasan PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Rancabali), Kabupaten Bandung, ditutup sementara.
Pihaknya, diutarakan Uu, telah membuat antisipasi bilamana terjadi pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir. Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen, dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.
Selain melaksanakan tes secara acak, pemerintah bakal memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata. (*)