Dekopinda Kabupaten Bandung Akan Bina Koperasi Berkedok Rentenir

JABARTODAY.COM -SOREANG Dewan Koperasi Indonesia Kabupaten Bandung telah bersepakat bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung untuk membina koperasi yang berkedok rentenir.

Ketua Dekopinda Kabupaten Bandung Atang Obras mengatakan pembinaan koperasi berkedok rentenir merupakan salah satu poin dari rapat kerja yang digelar Rabu (19/12). Pembinaan tersebut dilakukan agar memberi efek jera terhadap penyalahgunaan koperasi. “Pembinaan akan langsung dilakukan oleh Diskoperindag,” kata Atang, Rabu (26/12).

Hasil raker sendiri akan secepatnya dilaporkan kepada Bupati Bandung untuk ditandatangani. Atang menambahkan, bahwa usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bandung didorong untuk membentuk koperasi, ini adalah upaya untuk membantu permodalan mereka.

“Sebanyak 1500 koperasi memang tercatat di sini. Akan tetapi yang dibina Dekopinda hanya 320 koperasi, sementara oleh Diskoperindag berjumlah 745,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Diskoperindag Kabupaten Bandung Bambang Budiraharjo menyebutkan keberadaan rentenir koperasi sangat berbenturan dengan Undang-Undang No 17/2012 tentang Perkoperasian. “Koperasi berkedok rentenir itu tidak diperbolehkan karena merugikan masyarakat,” tegas Bambang.

Hingga kini, imbuh Bambang, pihaknya terus menggelar sosialisasi UU untuk mengantisipasi peredaran koperasi berkedok rentenir lebih banyak. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts