Bentuk Kepedulian, NasDem Jabar Berikan Santunan untuk Anak Yatim

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Fastabiqul Khairat V dan pemberian santunan bagi anak yatim piatu, di Sekretariat Partai NasDem Jawa Barat, Jumat (7/5/2021). (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG DPW Partai Nasional Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada ratusan anak yatim piatu di lingkungan Sekretariat DPW NasDem Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).

Ketua DPW NasDem Jabar Saan Mustopa mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan pihaknya setiap tahun. Namun tahun lalu, kegiatan ini terpaksa terhenti lantaran pandemi Covid-19. Untuk tahun ini, acara diadakan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Saan menyatakan, hal itu merupakan kepedulian dan komitmen Partai NasDem Jabar terhadap anak yatim piatu, serta membentuk generasi muda yang berbakat dan kreatif.

“Sebenarnya yang menjadi obsesi Partai NasDem adalah kami ingin mengurus mereka, bukan hanya sekedar memberikan santunan. Tapi lebih dari itu, kami ingin mengubah masa depan mereka menjadi lebih baik,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Saan pun mengusulkan, agar Pemerintah Provinsi Jabar membuat program untuk mencari potensi dari anak yatim.

Berita Terkait

“Sekitar 100 orang anak yatim yang diurus oleh Pemprov Jawa Barat, mulai dari SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi disekolahkan, diproteksi dan dilindungi oleh Pemprov Jawa Barat, dilindungi oleh kekuatan politik Partai NasDem,” tegasnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi apa yang dilakukan Partai NasDem Jabar.

“Semoga kegiatan ini menjadi berkah, apalagi dilakukan saat bulan Ramadan,” cetusnya.

Emil, sapaan akrabnya, menilai, protokol kesehatan selama kegiatan sudah dijalankan dengan baik. Dirinya berharap, Ramadan menjadi momentum menebar kebaikan kepada saudara yang membutuhkan.

“Ini momen yang baik menebar kebaikan, apalagi menyantuni kaum duafa dan anak yatim. Semoga NasDem menjadi partai yang konsiten membantu sesama,” pungkasnya. (*)

Related posts