Badko HMI Kecam Tindakan Represif Kepolisian

achyarJABARTODAY.COM-BANDUNG Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat mengecam keras tindakan represif kepolisian terhadap para aktivis yang mengikuti aksi demonstrasi penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, 4 November lalu.

Tak hanya itu, mereka juga mengecam tindakan kriminalisasi aparat terhadap aktivis HMI. “Berdasarkan hasil rapat konsolidasi HMI cabang se-Jawa Barat pada tanggal 8 November, kami menyatakan sikap. Salah satunya, perihal tindakan represif aparat terhadap rekan kami,” tegas Ketua Umum Badko HMI Jabar Achyar Al Rasyid, Kamis (10/11).

Achyar meminta Polri agar melakukan penegakan hukum dengan seadil-adilnya dan segera memproses secara cepat penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Kami pun menuntut untuk segera membebaskan para aktivis HMI yang masih ditahan di Polda Metro Jaya,” serunya.

Achyar turut menyesalkan adanya surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus penghinaan yang dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada HMI. “Ini bukti kegagalan polisi dalam menegakkan hukum di negeri ini,” ucapnya.

Karena itu, dia meminta kepada seluruh kader HMI di wilayah kerja Badko HMI Jabar, untuk melaksanakan aksi demonstrasi di kota/kabupaten masing-masing sebelum tanggal 15 November 2016. Dan turut serta dalam aksi unjuk rasa bersama pada Kamis (17/11), di Polda Jabar. (fzf)

Related posts