Andi Mallarangeng Makin Tersudut, Wafid Buka Blak-Blakan

JABARTODAY.COM – JAKARTA

Menpora Andi Mallarangeng nampak semakin tersudut saja. Pasalnya mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram mengaku segala kebijakannya soal proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang sudah atas seizin Menpora Andi Mallarangeng. Apalagi  seluruh perkembangan  proyek Hambalang  itu dilaporkan kepada  Andi selaku Menpora.

“Saya tegaskan beliau pasti tahu. Kami melakukan lelang  setelah Pak Menteri setuju,” ujar Wafid saat menjadi saksi dalam sidang Angelina Sondakh atau Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  di Jakarta, Kamis (1/11).

Pada sesi terakhir pemaparan, tambah Wafid, dirinya telah melaporkan segala sesuatunya soal proyek berbiaya Rp2,5 triliun itu kepada Menpora Andi termasuk semua proses yang dilakukan.

“Waktu pemaparan terakhir kami lapor, ‘Pak ini sudah siap mau proses lelang’, lalu Pak Menteri bilang, ‘ok laksanakan,” terang Wafid dengan menirukan dialog bersama Menpora Andi.

Wafid pun merasa bingung kalau Menpora mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui proses yang terjadi dalam proyek tersebut. Padahal, menurut Wafid, setiap perkembangan mengenai proyek tersebut selalu di sampaikan kepada Menpora Andi.

“Saya tidak tahu apa yang Pak Andi tidak tahu, kalau teknis seperti jadwal, tapi secara umum sebagai bawahan saya laporkan,” jelas Wafid.

Dalam hasil audit investigatif BPK disebutkan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Sesmenpora karena menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.

Hal ini  menjadi alasan bagi BPK dengan mengatakan bahwa Menpora diduga terindikasi melakukan pembiaran terhadap Sesmenpora yang melaksanakan wewenang Menpora tersebut dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan seperti diatur dalam PP 60 Tahun 2008. [alfian]

Related posts