Alat Berat Ratakan Bangunan

Sejumlah bangunan liar di  Jalan Stasiun Barat Kota Bandung, Selasa (26/7) ditertibkan PT KAI daop 2 Bandung jabartoday.com/erwin adriansyah
Sejumlah bangunan liar di Jalan Stasiun Barat Kota Bandung, Selasa (26/7) ditertibkan PT KAI daop 2 Bandung
jabartoday.com/erwin adriansyah
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Melakukan penertiban aset menjadi salah satu perhatian serius jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI), baik berupa lahan, bangunan, dan lainnya. Hal itu pun dilakukan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung.

Pada Selasa (26/7) pukul 08.00, lembaga BUMN ini melaksanakan penertiban sejumlah bangunan di Jalan Stasiun Barat RW 02 Keurahan Kebon, Jeruk Kecamatan Andir, Kota Bandung. “Sebenarnya, agenda penertiban ini sejak 2012. Tapi, baru terlaksana sekarang. Itu karena ada beberapa hal yang harus kami selesaikan dan lengkapi,” tandas Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Franoto Wibowo, si lokasi penertiban.

Bowo, sapaan akrabnya, mengutarakan, bangunan-bangunan yang pihaknya tertibkan itu berdiri pada lahan milik PT KAI. Sejauh ini, ungkapnya, pihaknya senantiasa mengomunikasikan penertiban itu kepada para penghuni atau pengelola bangunan-bangunan tersebut.

Dilanjutkan, sejak 2012, pihaknya, melakukan sosialisasi dan beberapa pertemuan dengan warga atau penghuni bangunan. Pada 2013, imbuhnya, menerbitkan surat pemberitahuan pertama. Sayangnya tidak digubris warga penghuni bangunan.

Para warga atau penghuni bangunan itu beranggapan PT KAI Daop 2 salah lokasi penertiban. Mereka, ujarnya, berpedoman pada sertifikat 1988 milik PT KAI, yang isinya bahwa lokasi bangunan itu berada di wilayah Kecamatan Pasirkaliki Kelurahan Cicendo.

Padahal, pada 2007, katanya, terjadi pemekaran. Pasca pemekaran, wilayah itu, terangnya, kini, berada di Kecamatan Andir, Kelurahan Kebon Jeruk. Bahkan, tukasnya, Badan Pertanaham Nasional (BPN) pun turut menjelaskan kondisi pasca pemekaran.

Bowo meneruskan, karena tidak digubris warga, pihaknya kembali menerbitkan surat pemberitahuan hingga sebanyak 5 kali. Bahkan, ujarnya, pihaknya memberi ksempatan kepada para pemilik bangunan supaya mereka mengosongkan atau membongkar bangunannya teraebut.

Namun, ujar Bowo, sapaan akrabnya, hingga batas akhir, bangunan-bangunan itu belum terertibkan. Karenanya, tegas Bowo, pihaknya lah yang akhirnya melakukan penertiban.

Pantauan menunjukkan, dalam penertiban itu, PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan 3 unit alat berat. Terlihat, alat-alat berat itu meruntuhkan bangunan-bangunan itu.

Guna menjaga kondusivitas, PT KAI Daop 2 Bandung pun menjalin kerjasama dengan jajaran kepolisian. Tampak beberapa kendaraan taktis di lokasi. Pasukan antihuru-hara dan gehana pun bersiaga di lokasi penertiban. (ADR)

Related posts