
JABARTODAY.COM – BANDUNG Kebijakan Pemerintah Kota Bandung dalam menangani kawasan kumuh perlu dievaluasi. Pasalnya, masih terpapar dengan jelas ada ego sektoral diantara organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga hasilnya belum maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung Agus Gunawan, yang membahas Raperda tentang Penanganan Kawasan Kumuh.
Menurutnya, menata kawasan kumuh perlu koordinasi antara OPD, supaya tak menimbulkan masalah sosial dikemudian hari.
Program pemerintah tentang pengentasan kawasan kumuh, saat ini tidak menjangkau keseluruhan, sehinga perlu dukungan dari seluruh pihak dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Salah satunya dengan menghilangkannya ego sektoral antara instansi yang ada dengan menyamakan pandangan dan kembali ke rencana pembangunan,” papar politisi Partai Demokrat, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (16/12).
Agus menyatakan, bahwa Pemerintah Kota Bandung saat ini terus melakukan upaya untuk mengurangi kawasan kumuh. Namun demikian, hal tersebut tidak bisa dilakukan sepihak, akan tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama.
Agus menjelaskan, dibahasnya Raperda Kawasan Kumuh Kota Bandung, guna memastikan adanya payung hukum yang menjadi acuan dalam merealisasikan program pengentasan kawasan kumuh.
“Memang kendalanya adalah menyinkronkan OPD, karena penanganan kawasan kumuh tidak hanya ada di DPKP3. Targetnya terus mengurangi kawasan kumuh,” jelas Agus. (edi)





