Legislator PSI Kritisi Kenaikan Retribusi Parkir Kota Bandung

Istimewa

JABARTODAY.COM – BANDUNG Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia, Christian Julianto menyoroti pengelolaan retribusi parkir di Kota Bandung yang hingga saat ini belum bisa memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berdasarkan laporan Dinas Perhubungan Kota Bandung, pendapatan retribusi parkir tepi jalan pada tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 25,3 miliar. Target ini sama dengan target tahun 2021, namun pada tahun 2021 realisasinya hanya sebesar Rp 6 miliar,” kata Christian, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (26/1/2022).

Sebab itu, Ketua Fraksi PSI-PKB DPRD Kota Bandung menyoal terkait kenaikan tarif retribusi parkir yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022.

“Kita harus belajar banyak dari kota-kota lain, yang jumlah kendaraannya di bawah Kota Bandung. Tetapi retribusi parkir dan PAD-nya bisa lebih besar,” cetusnya.

Christian melanjutkan, seperti yang  disampaikan Dishub Kota Bandung, bahwa menaikkan tarif retribusi parkir sebagai salah satu strategi meningkatkan pendapatan.

Berita Terkait

“Masih banyaknya kebocoran akan menjadi percuma dengan adanya solusi menaikan tarif, target pasti tidak akan tercapai. Pengelolaannya yang harus diperbaiki. Kemudian pelaksanaannya juga harus sesuai regulasi,” jelasnya.

Christian juga menyoroti banyaknya parkir liar yang merupakan pelanggaran dan menyebabkan loss potensi pendapatan.

“Coba kita lihat kondisi lapangan. Berapa banyak uang parkir yang dibayar masyarakat, berapa yang disetor ke pemkot, dan berapa banyak yang hilang oleh ‘oknum’. Saya minta Pemkot harus tegas. Kerja sama lah dengan Satpol PP dan penegak hukum dalam menegakkan aturan,” imbuh Christian.

Akan hal tersebut, lanjut Christian, Dishub Kota Bandung perlu terus-menerus melakukan sosialisasi program kenaikkan tarif retribusi parkir kepada masyarakat. Apalagi, sebut dia, hasil retribusi parkir juga akan digunakan dalam pembangunan di Kota Bandung.

“Bermuaranya ya ke infrastruktur. Namun memang untuk alokasinya akan tergantung dari DPRD dan Pemkot Bandung. Tapi yang pasti, pendapatan  retribusi parkir itu sangat besar,” ucapnya.

Meski demikian, Christian mengingatkan agar Dishub Kota Bandung tak hanya berpikir mengenai retribusi parkir semata. Tetapi harus memperhatikan hak pengguna jalan lainnya.

“Jangan sampai retribusi tinggi, tapi lalu lintas jadi terganggu. Ini juga masalah,” pungkasnya. (*)

Related posts