Waspadai Ratusan Perusahaan Investasi Bodong. Sebagian Ada di Provinsi Ini

(jabartoday.com/net)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Sepertinya, aksi tipu-tipu berkedok investasi masih bergulir di tanah air. Karenanya, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya antisipasi agar masyarakat yang menjadi korban investasi bodong tidak bertambah.

Belum lama ini, dalam laman sikapiuangmu.ojk.go.id, OJK merilis daftar perusahaan investasi yang tidak terdaftar dan dalam pengawasan OJK. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. Modusnya, menyamarkan penawaran produk atau investasi berupa penjualan langsung, peluang bisnis berbunga dan berskema investasi yang tampak atraktif,” tandas Kepala OJK Kantor Regional Jabar, Sarwono.

Jika menerima penawaran produk atau investasi seperti itu, pastikan entitas dan produknya  berizin. “Sampaikan kepada kami apabila menerima penawaran produk atau investasi mencurigakan. Kontak saja 1500-655 atau dapat melalui email konsumen@ojk.go.id,” tutupnya.

Berdasarkan rilis dan data OJK, terdapat ratusan perusahaan investasi tidak berizin dan dalam pengawasan otoritas itu. Beberapa di antaranya berlokasi di Jabar. Antara lain. PT SMI (Pamanukan Subang) yang bergerak dalam bidang Multi Level Marketing (MLM) tidak berizin.

Kemudian, PT PNB (Tasikmalaya), juga MLM tidak berizin. Lalu. PT DBS/DFI (Kota Bandung), bergerak bidang MLM tidak berizin. Selanjutnya, PT BESM (Kota Bandung), dan PT ATM (Balikpapan-Bandung), bidang travel umrah.  (win)

Related posts