JABARTODAY.COM – BANDUNG Pembangunan sebuah kota salah satunya ditunjang dari pendapatan pajak daerah. Sebagai komitmennya, Pemerintah Kota Bandung berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying untuk melaksanakan sosialisasi pengisian dan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan E-Filling dan Amnesti Pajak.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersyukur, sebab secara simbolis sudah bisa mengisi SPT elektronik (E-Filling) secara mudah dengan memasukan Nomor Pokok Wajib Pajak dan kata kunci yang memakan waktu hanya 100 detik atau kurang dari 2 menit.
“E-Filling memudahkan kita untuk mendaftarkan kewajiban membayar pajak. Hanya dengan waktu kurang dari 2 menit semuanya beres,” tutur pria yang biasa disapa Emil ini, di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin (13/3).
Didampingi Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, Emil mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk segera menyampaikan SPT-nya dan membayar kewajiban membayar pajak. Karena uang pajak yang diaplikasikan dengan pembangunan tata kota yang nyaman terasa manfaatnya.
“Menyegerakan melaporkan SPT tahunan dan membayar kewajiban pajak sangat terasa. Banyaknya taman-taman, pelebaran jalan hingga 90 persen, trotoarnya dibuat nyaman, pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat yang kurang mampu, merupakan realisasi pajak dalam pembangunan yang sudah dibayarkan masyarakat,” jelas Emil.
Jumlah wajib pajak di Kota Bandung yang terdaftar berjumlah 750 ribu, tetapi yang menyampaikan SPT sekitar 600 ribu, namun yang membayar pajaknya hanya 60 persen dari jumlah yang menyampaikan SPT jadi sekitar 360 ribu saja. Sebanyak 40 persen dari masyarakat Kota Bandung masih kurang disiplin membayar pajak.
Emil menambahkan, dengan perkembangan teknologi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk malas mengurusi perpajakan. Maka dari itu, melalui aplikasi E-Filling akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanggung jawab dalam membayar pajak untuk proses pembangunan kota yang sehat.
“Dengan segala dukungan teknologi yang sudah berkembang saat ini, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak. Dengan target PAD pajak Kota Bandung sekitar Rp 2 triliun, itu merupakan bentuk kontribusi pembangunan yang sehat dari komposisi APBD Kota Bandung yang Rp 7 triliun,” pungkas Emil. (koe)