JABARTODÀY.COM – BANDUNG Terkait viral video kampanye pilkada serentak mengenai tatacara pencoblosan suara berlatar belakang logo Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, yang berdurasi kurang lebih 28 detik, menimbulkan kontroversi di dalam kalangan organisasi tersebut.
Jadwal kampanye Pilkada Jabar 2018 memang sudah dimulai. Salah satu yang dilakukan dengan blusukan di daerah pemilihan. Namun, viral kampanye lewat video yang sudah tersebar luas via medsos di antaranya via Whatsapp (WA) dan Facebook (FB) dengan mengarahkan pada salah satu pasangan calon menjadi menohok. Sebab, dalam video itu memasang logo pramuka Jawa Barat.
“Ini sangat melukai perasaan kami dengan beredarnya video tersebut. Intinya kami sangat terpukul dengan postingan itu dan kami ingin mengklarifikasinya untuk mengembalikan netralitas gerakan pramuka,” kata Sekretaris Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Saeful Bahri, dalam jumpa pers di Sekretariat Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, Selasa (20/2).
Terkait peristiwa kampanye yang mencantumkan logo pramuka Jawa Barat, banyak pihak yang menyayangkan hal itu bisa terjadi. Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Bidang Organisasi dan Hukum Eka Harijanto meminta tidak menarik-narik gerakan pramuka ke dalam kegiatan politik praktis.
Mengingat adanya fakta tersebut, dan menyeret gerakan pramuka pada politik praktis, maka tindakan itu sangatlah menyalahi aturan undang-undang organisasi pramuka maupun undang-undang pemilu.
Dengan maraknya video yang sudah viral tersebut, maka Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat memberikan pernyataan sikap bahwa pramuka bukan organisasi politik melainkan organisasi pendidikan non formal atau pendidikan karakter yang tidak terlibat dalam kegiatan kontestasi politik apapun.
Maka itu, pihaknya tidak bertanggungjawab atas video karena tidak pernah membuat dan menyebarkannya. Bahkan, pencantuman logo pramuka Jabar tanpa izin dari Kwarda. Untuk itu, Kwarda meminta kepada yang memproduksi dan menyebarkan video tersebut agar menghentikannya.
“Apabila video tersebut masih tetap beredar dan muncul video lain yang mencantumkan logo pramuka Jawa Barat tanpa izin, maka Kwarda meminta kepada pihak betwenang agar segera menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Eka. (edi)