Vape Lebih Bahaya daripada Rokok Tembakau

JABARTODAY.COM – BANDUNG Mulai maraknya pemakaian rokok elektronik yang juga dikenal dengan vape, khususnya di kalangan pemuda, mendapat respon dari Kementerian Kesehatan. Pasalnya, sejumlah pihak beranggapan rokok yang asapnya beraroma itu sebagai cara untuk berhenti menghisap rokok tembakau.

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengaku, meski belum mengeluarkan peraturan soal vape, dia memastikan jika vape itu lebih berbahaya ketimbang rokok tembakau. Sebab, cara menghisapnya tak menggunakan filter seperti yang terdapat di rokok konvensional. “Masih ada zat nikotin dan tarnya. Ketika dihisap, zatnya itu langsung ke paru-paru lagi, sehingga lebih berbahaya dari rokok,” ujar Nila, usai mengunjung Rumah Sakit Mata Cicendo, Minggu (5/2).

Selain itu, vape pun rawan disalahgunakan, lantaran mengandung cairan. Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional menemukan narkotika berbentuk cairan yang bernama Blue Sapphire, yang mengandung zat kimia 4-chloromethcathinone. Cairan tersebut disebut-sebut dapat digunakan pada rokok elektrik.

Nila mengungkap, jika zat kimia tersebut sudah dicantumkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Karena itu, aparat penegak hukum bisa menindak tegas para pengedar dan mencegah peredarannya. “Jadi bukan surat edaran lagi, secara hukum ada regulasinya. Untuk narkoba liquid juga sudah saya keluarkan Permenkes-nya,” tegas dia. (vil)

Related posts