Upaya Polri dalam Melahirkan Personel yang Profesional

1Oleh Kompol Kristian Tobing, SIK
Perwira Sespimen Angkatan 55 Tahun 2015

Setiap tahun minat masyarakat menjadi anggota Polri terus meningkat. Salah satu indikator tingginya minat masyarakat menjadi anggota korp baju coklat ini antara lain bisa dilihat dari banyaknya jumlah pengunjung ke situs www.penerimaan.polri.go.id. Baru beberapa jam diumumkan penerimaan anggota Polri baru untuk tahun 2015 pada 8 April April lalu di website tersebut, sudah ada 9,4 juta pengunjung ke wsitus resmi Mabes Polri tersebut. Jumlah kunjungan tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di instansi pemerintah. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat antusias menjadi anggota Polri.
Tahun ini seluruh penerimaan untuk Tamtama, Bintara, maupun Akademi Kepolisian (Akpol) dilakukan lewat website resmi Polri yang beralamat di www.penerimaan.polri.go.id. Untuk tahun ini, Polri akan menerima anggota baru sebanyak 15.350 personel. Khusus untuk anggota Polwan baru direkrut sebanyak 2.100 personel. Jumlah ini lebih kecil dibanding tahun 2014 yang mencapai 7.000 personel. Untuk kebutuhan rekrutmen tersebut, Polri telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 4.086.202.000. Dengan anggaran tersebut setiap peserta tak lagi dipungut biaya alias gratis.
Besarnya minat masyarakat menjadi anggota Polri tentu menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Apalagi salah satu target yang ingin dicapai oleh Polri dalam penerimaan anggota baru itu yaitu menghasilkan personel yang berkualitas, berintegritas, dan transparan. Salah satu langkah yang dilakukan Polri untuk mencapai hal tersebut yaitu penerapan sistem rekrutmen yang waktunya bersamaan antara Akpol, Brigadir, dan Tamtama. Terobosan lainnya yang dilakukan yaitu sistem pendaftaran yang dilakukan secara online di situs resmi Polri. Dengan cara ini diharapkan proses rekrutmen akan berlangsung efisien dan efektif.
Dalam setiap proses penerimaan anggota baru Polri, selalu ada saja pihak-pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan momentum tersebut. Mereka menawarkan jasa kepada setiap calon pendaftar dengan janji bisa diterima. Kondisi ini tentunya sangat merugikan citra Polri. Salah satu langkah eksternal yang ditempuh Polri untuk mengeliminir aksi pihak tak bertanggungjawab yaitu melalui sosialisasi kepada masyarakat agar menghindari setiap janji dalam proses penerimaan anggota baru Polri. Sedangkan langkah internal Polri yaitu menindak oknum anggota Polri yang terlibat dalam percaloan penerimaan anggota baru Polri.
Strategi pimpinan Polri dalam membenahi pola rekrutmen personel Polri selain untuk menghasilkan sumber daya Polri yang profesional juga untuk penghematan anggaran. Pola rekrutmen tersebut dilakukan tidak lama setelah dilaksanakannya ujian negara (UN) untuk siswa SMA. Dengan model ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang terbaik. Sedangkan tahun lalu pola rekrutmen dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan UN. Sehingga siswa SMA yang pernah gagal tahun lalu, kembali mencoba mendaftar di tahun berikutnya.
Langkah lainnya yang dilakukan Polri yaitu menerapkan sistem ‘jemput bola’. Polisi akan datang ke sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan perekrutan. Dengan cara ini diharapkan masyarakat akan lebih terbuka lagi wawasannya dalam proses penerimaan anggota baru Polri. Dengan pola ini diharapkan akan membuat proses penerimaan lebih efisien baik biaya maupun waktu.

Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri (vide Pasal 5 (1) UU No 2 Tahun 2002). Untuk menjalankan fungsi tersebut, pola pendidikan yang baik menjadi salah satu cara untuk membentuk polisi yang handal. Pola pendidikan polisi saat ini mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jalur pendidikan polisi, meliputi: (a) Jalur Pendidikan Formal, merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang diselenggarakan di dalam sistem pendidikan Polri; (b) Jalur Pendidikan Non Formal, dilaksanakan secara terstruktur dan atau tidak terstruktur sesuai dengan kebutuhan, dalam bentuk, antara lain: (1) Pelatihan dan Kursus yang diselenggarakan di lingkungan Polri; (2) Penugasan Pendidikan di luar lingkungan Polri (videPasal 7-9 Perkap 4/2010)

Pelatihan dan pembentukan anggota Polri ada dua jenis, yakni pendidikan pembentukan brigadir dan pendidikan pembentukan inspektur (vide Pasal 17 (2) Perkap 4/2010). Pendidikan pembentukan brigadir bersumber dari masyarakat umum serendah-rendahnya lulusan SMA atau sederajat. Pendidikan profesi kepolisian tingkat brigadir diselenggarakan di SPN (Sekolah Polisi Negara) dan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Jika lulus dari program ini, maka setiap anggota Polri akan diberikan pangkat Brigadir Polisi Tingkat Dua (Bripda) (videPasal 41 huruf d Perkap 4/2010; Kepala Pusat Pendidikan Administrasi, 2011: 6).

Sementara untuk pembentukan inspektur diselenggarakan oleh Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), dan Sekolah Calon Perwira (Secapa). Untuk masuk Akpol dipersyaratkan berpendidikan serendah-rendahnya SMA/sederajat dan sumber khusus brigadir polisi (Vide Pasal 41 huruf aPerkap 4/2010), sementara untuk SIPSS diambil dari S1 dan S2 dari disiplin ilmu tertentu (vide Pasal 41 huruf b Perkap 4/2010). Pendidikan di Akpol ditempuh selama empat tahun, sedangkan SIPSS hanya enam bulan. Lulusan Akpol akan berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian, sementara lulusan SIPSS juga berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) (Kepala Pusat Pendidikan Administrasi, 2011: 31-32; Sistem
Informasi Penerimaan Anggota Polri, 2012).

Akpol merupakan pendidikan akademis untuk membentuk inspektur polisi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap, dan perilaku terpuji dalam rangka menjalankan tugas kepolisian sesuai dengan perananannya sebagai penyelia tingkat pertama (videPasal 20 (2) Perkap 4/2010). Melalui Akpol disemai kader-kader polisi yang berkualitas, yang akan melahirkan perwira polisi yang handal secara praktis dan akademis sebagai calon pemimpin Polri di masa akan datang (Akademi Kepolisian, 2012). ***

Related posts