Tindak Kriminal Alami Pergeseran Waktu

Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memeriksa sepeda motor hasil sitaan pihaknya dari para pelaku kriminal di Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/1/2014). Tindak kriminal, terutamanya pencurian kendaraa bermotor mengalami pergeseran waktu. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memeriksa sepeda motor hasil sitaan pihaknya dari para pelaku kriminal di Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/1/2014). Tindak kriminal, terutamanya pencurian kendaraa bermotor mengalami pergeseran waktu. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Tindak pidana baik yang dilakukan oleh para bandit jalanan maupun pelaku kejahatan lainnya mengalami pergeseran waktu. Dari yang awalnya pukul 24.00 – 05.00 menjadi pukul 18.00 – 22.00. Hal itu diungkap oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.

Menurutnya, pergeseran waktu terjadi menyusul antisipasi yang tengah dilakukan oleh jajaran kepolisian. Kini, selama 24 jam polisi ada di tengah masyarakat. Diduga kesempatan yang ada untuk melakukan tindak pidana kejahatan di waktu berbeda, menjadi faktor pergeseran waktu tersebut. “Kejahatan masih timbul. Artinya, kejahatan akan tetap ada selama manusia itu masih ada. Waktu melakukan tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor), bergeser dari pukul 00.00 – 05.00 menjadi pukul 18.00 – 22.00,” ujar Iriawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/1/2014).

Tak hanya di Kota Bandung, pergeseran waktu tindakan kriminal juga terjadi di kota lainnya di Jabar. Maka itu, tegas Iriawan, dirinya sudah memerintahkan kepala-kepala kepolisian resor di wilayah Jabar untuk mengantisipasi hal tersebut. “Saya berkomitmen mengamankan Bandung pada khususnya dan Jawa Barat pada umumnya,” ucap Iriawan. (VIL)

 

Related posts