JABARTODAY.COM – BANDUNG Tim Pemenangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten), menemukan pelanggaran yang dilakukan untuk menjegal pasangan tersebut di Pemilihan Gubernur Jabar. Seperti dikatakan Ketua Tim Pemenangan Paten, TB Hasanuddin, di Kabupaten Bandung ada suara sah yang memilih pasangan Paten, namun dianggap tidak sah.
“Di Kabupaten Bandung, milih Paten taip dianggap tidak sah. 15 suara yang dianggap tidak sah. Dia sudah coblos, tapi dianggap tidak sah. Seperti di TPS 17, 20, dianggap tidak sah,” ujar TB dalam jumpa pers di kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jabar, Senin (25/2).
Ditambahkan Sekretaris Tim Pemenangan Paten, Abdy Yuhana, di Cianjur di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada pembagian uang oleh pasangan calon nomor urut 4. “Di Cianjur di salah satu SMK, uang dibagikan ke 30 stand oleh pasangan no 4. Ciamis juga sama,” ungkapnya.
Soal temuan itu, TB menyebut akan menempuh proses hukum dengan melaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jabar yang ditindaklanjuti ke Badan Pengawas Pemilu. (AVILA DWIPUTRA)