
JABARTODAY.COM – BANDUNG Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bandung merampungkan Musyawarah Daerah (Musda), Minggu (20/12/2020). Dalam Musda tersebut, Paul Harol terpilih secara aklamasi untuk periode 2020-2025. Pada musda yang digelar di Graha Kadin Kota Bandung, Paul menjadi calon tunggal.
“Musda Dekopinda ini memang hanya mengusung satu kandidat. Sehingga, saya terpilih secara aklamasi,” ujar Paul.
Semua peserta yang hadir, kompak mendukung Paul yang juga Alumni IKOPIN ini. Mereka berharap, kedepan Dekopinda Kota Bandung, dapat kembali menyatukan koperasi sebagai penggerak ekonomi kemasyarakatan. Bahkan benar-benar menjadi wadah aspirasi Gerakan Koperasi.
“Ini tugas berat bagi saya tapi saya akan berupaya maksimal untuk mengembalikan Dekopinda ini sebagai wadah aspirasi gerakan koperasi kota Bandung. Koperasi adalah sokoguru ekonomi,” kata Paul.
Dalam bagian lain, Paul mengatakan, bahwa amanah sebagai ketua merupakan tanggung jawab besar. Terlebih saat ini dengan adanya pandemi Covid-19. Menurutnya, butuh solusi agar perekonomian secepatnya dapat pulih kembali.
Sebagai bentuk keseriusan, untuk periode ini pihaknya akan merekrut pemuda milenial dalam kepengurusannya. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 50 persen pengurusnya merupakan anak-anak muda. Langkah tersebut ditempuh, karena anak-anak muda lebih cepat beradaptasi di dunia digital.
“Sengaja kami merekrut kaum milenial. Namun, tidak asal comot. Mereka itu memang sudah paham koperasi. Kami berharap, melalui peran serta para pemuda, kami mampu merealisasikan digitalisasi koperasi,” tukas Paul.
Sebelumnya, Wakil DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menyambut baik pelaksanaan musda tersebut, dan berharap agar Dekopinda Kota Bandung terus bersinergi dengan pemangku kepentingan ekonomi di Kota Bandung.
“Koperasi harus berkembang di Kota Bandung dengan mengoptimalkan potensi sumberdaya. Disamping itu Dekopinda juga harus berdayaguna kedepannya,” kata Achmad.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyatakan bahwa fungsi Dekopin sebagai wadah pendidikan untuk anggota sangat penting. Untuk itu kedepan pengurus dapat bekerja sama, baik internal maupun eksternal.
“Saya berharap dalam kepengurusan baru nanti bisa merangkul potensi yang ada untuk kemajuan koperasi di Kota Bandung,” kata Achmad.
Sementara Ketua Dekopinwil Jawa Barat Nurodi, kembali mengingatkan bahwa tidak ada dualisme dekopin karena pemerintah menyatakan bahwa legalitas Dekopin diatur melalui Keputusan Presiden No 6 tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar Dekopin.
“Bagaimana mungkin ada dualisme Kepresnya jelas. Dalam pasal 19 ayat 3 menyatakan bahwa Ketua Umum Dekopin dipilih secara langsung, dengan masa jabatan paling lama dua kali berturut-turut. Sehingga kedudukan Ketua Umum sekarang, DR. Sri Untari Bisowarno adalah ketua umum yang sah. Sebab, belum pernah menjabat Ketua Umum Dekopin,” ungkap Nurodi.
Nurodi juga menegaskan, jika ada Dekopin yang tidak menggunakan dasar hukum Kepres No. 6 tahun 2011, maka tentu saja bukan Dekopin.
“Kalau ada yang mengaku-ngaku Dekopin, Dekopinwil dan Dekopinda ya biarkan saja, nanti juga bubar sendiri” pungkas Nurodi.
Dalam Musda ini ditetapkan tim formatur yang akan merumuskan susunan kepengurusan Dekopinda Kota Bandung periode 2020 – 2025.
Kepengurusan diberi waktu paling lama 14 hari dengan 3 orang formatur dari 3 koperasi peserta. (*)