Terganjal Putusan, Penjualan MBR Macet

rumahJABARTODAY.COM – BANDUNG
Memasuki 2014, kinerja dunia properti kurang menggembirakan, terutama kalangan pengembang yang bergerak pada rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau yang memperoleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pasalnya, di Jawa Barat, kinerja penjualan perumahan berfasilitas FLPP mengalami kemacetan.
 
Ketua DPD Real Estate Indonesia Jawa Barat Yana Mulyana Supardjo mengamini adanya kabar kurang menggembirakan tersebut. “Penjualan tidak berjalan. Yang berjalan adalah rumah-rumah yang merupakan stok lama. Ini berlangsung sejak menjelang akhir 2013,” ujar Yana, saat dihubungi di Bandung, Selasa (11/2/2014).
 
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena belum adanya putusan pemerintah mengenai kenaikan harga jual perumahan MBR. Diutarakan, dalam kondisi seperti sekarang, seperti, terjadinya pelemahan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, bagi para pengembang, adalah hal yang memberatkan jika harga jual masih berada pada level Rp 88 juta.
 
Sejauh ini, aku Yana, pihaknya belum menerima putusan pemerintah mengenai penetapan harga baru perumahan berfasilitas FLPP. Padahal, menurut Yana, pihaknya mengajukan usul kenaikan harga jual perumahan FLPP, yang semula Rp 88 juta, menjadi Rp 115 juta. “Kabar yang kami terima, pemerintah menyetujui penetapan harga rumah FLPP senilai Rp 105 juta. Tapi, sampai saat ini, kami belum menerima putusannya,” kata Yana.
 
Dia berpendapat, situasi yang berkembang ini, dapat berpengaruh pada kinerja sektor properti, utamanya, yang bergerak pada rumah MBR. Tahun ini, sebut Yana, pihaknya memproyeksikan penjualan sekitar 80 ribu unit. Akan tetapi, tambah Yana, apabila melihat perkembangannya seperti ini dan tidak ada solusi pemerintah, tidak tertutup kemungkinan, untuk merealisasikan proyeksi penjualan rumah MBR sulit tercapai. (VIL)

Related posts