Rosmaya meneruskan, pihaknya pun mencatat volume warkat BI-RTGS. Periode Januari-Oktober 2015, volume warkat mencapai 637,549 juta. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Jabar merupakan salah satu kekuatan ekonomi, termasuk di dalamnya, industri, perdagangan, dan pariwisata.
Selain transaksi RTGS, lanjut Rosmaya, pihaknya pun mencatat bahwa transaski keuangan melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) periode Januari-Oktober 2015. Diutarakan, secara nominal, nilai transaksi melalui SKNBI mencapai Rp 183,07 triliun. Untuk warkat kliring, imbuh dia, jumlahnya sebanyak 5,28 juta lembar.
Dijelaskan, sejak 15 Desember 2014, pihaknya memberlakukan penyesuaian batas nominal transaksi BI-RTGS, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) Nomor 16/18/DPSP tertanggal 28 November 2014. Isinya, jelas dia, tentang penyesuaian batas nominal transaksi BI-RTGS.
“Jika transaksinya tidak mencapai Rp 100 juta, wajib menggunakan SKNBI. Ini untuk meningkatkan efisiensi Sistem Pembayaran Bank Indonesia, karena penggunaannya secara luas dan sesuai pengembangan design system sehingga biaya lebih murah,” tutupnya. (ADR)