Tahanan yang Kabur dari Polsek Ujungberung Dihadiahi Timah Panas

JABARTODAY.COM – BANDUNG Tim khusus yang dibentuk Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo berhasil meringkus dua tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Ujungberung, belum lama ini.

Pada Rabu (28/12), tim yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Yoris Maulana Yusuf Marzuki, menangkap kembali Dani (26) dan Dika Permana (28), di daerah Cisompret, Kabupaten Garut. Bahkan, petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada Dani, karena melawan saat akan ditangkap.

“Semua kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, dan membahayakan anggota, akan diberikan tindakan keras, tegas, dan terukur,” ucap Hendro, di Mapolrestabes Bandung.

Sementara itu, petugas masih mengejar satu tahanan lainnya, yakni Ahmad Fadil (20), yang juga dalam dalam pelarian dan penganiayaan terhadap anggota Polsek Ujungberung. Hendro mengklaim, jika pihaknya telah mengetahui keberadaan yang bersangkutan. “Saya peringatkan kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung membentuk tim khusus untuk mengejar dan meringkus tiga tahanan yang kabur dan menganiaya Brigadir Kepala Sugeng Riyadi, Sabtu (24/12) malam.

Ketiga orang yang melarikan diri, yakni Dani (26), Dika Permana (28), dan Ahmad Fadil (20), telah ditahan di Polsek Ujungberung selama 20 hari. Dua orang diantaranya pelaku penjambretan, seorang lainnya pelaku pencurian dengan kekerasan. ’’Sebelumnya mereka pura-pura minta minum. Saat menyerahkan air minum, tangan petugas kami ditarik dan dianiaya. Lalu, mereka mengambil kunci dan kabur dengan meloncati benteng,” papar Hendro.

Melihat luka sayatan yang terdapat di tubuh Sugeng, diduga para pelaku tidak sekedar gunakan tangan kosong saat mengeroyok korban. Sugeng, yang akan segera pensiun itu mengalami luka memar, sayatan, dan cekikan di bagian leher. (vil)

Related posts