Seiring dengan perkembangan dan bergulirnya era pasar bebas, terlebih, Indonesia segera terlibat dalam agenda Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, kompetisi sektor jasa keuangan pun kian ketat. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan, lembaga-lembaga perbankan asal negara-negara ASEAN beroperasi di Indonesia. Tentunya, hal itu menjadi sebuah tantangan yang tidak mudah bagi para pebisnis perbankan, baik konvensional, syariah, maupun level Bank Perkreditan Rakyat-BPR Syariah.
Salah satu hal yang masih menjadi perhatian adalah tingginya suku bunga perbankan di Indonesia. Lembaga-lembaga perbankan asing, umumnya, menetapkan suku bunga single digit atau tidak mencapai 10 persen. Lain halnya di Indonesia. Suku bunga perbankan mencapai dua digit atau melampaui 10 persen.
Heru Kristiana, Deputy Commisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, usai pembukaan Musyawarah Nasional IX DPP Perhimpunan Bank BPR Indonesia di Hotel Grand Aquilla, Senin (27/10/2014), berpendapat, sebenarnya, menurunkan suku bunga BPR merupakan sebuah hal yang memungkinkan. Diutarakan, saat era MEA 2015 bergulir, suku bunga yang kompetitif dapat menambah daya saing lembaga perbankan, termasuk BPR.
Untuk itu, ucap Heru, yang mengaku tidak khawatir ketika MEA 2015 bergulir, BPR tidak dapat bersaing, pihaknya senantiasa mendorong BPR untuk melakukan efisiensi. Dia menilai, upaya efisiensi dapat membuat suku bunga BPR menjadi turun.
Upaya lain agar dapat lebih berdaya saing, ungkapnya, pihaknya mendorong BPR supaya lebih memperkuat kelembagaan. Dia berpandangan, apabila secara kelembagaan kuat, BPR dapat bersaing dengan bank umum. “Itu karena, BPR punya karakteristik yang berbeda dengan bank umum. BPR lebih dekat dengan masyarakat,” ucap dia. (ADR)






