Soreang dan Margahayu Terapkan Paten Utama

infoparahyangan

JABARTODAY.COM- SOREANG

Kecamatan Soreang dan Margahayu dijadikan kecamatan rintisan penyelenggaraan administrasi terpadu kecamatan (Paten) Utama tahun 2011 di Kabupaten Bandung. Untuk merintis Paten Utama tersebut, Pemkab Bandung mengucurkan dana masing-masing sebesar Rp. 250 juta yang diambil dari APBD tahun 2011.
Dijadwalkan Hari Kamis, Bupati Bandung H. Dadang Mohamad Naser, SH, S.Ip akan meresmikan Paten Utama di Kecamatan Margahayu. Dana sebesar itu, digunakan untuk perbaikan ruang pelayanan, penyediaan mebelair, alat pendingin ruangan (AC) dan penyediaan seragam khusus petugas pelayanan. Dengan tersedianya fasilitas semacam itu, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal.
Rintisan yang sama pada tahun 2012 akan diterapkan pula kepada lima kecamatan yang mewakili Dapil (Daerah Pemilihan) masing-masing. Diantaranya Kecamatan Cileunyi (Dapil III), Rancaekek (Dapil IV), Majalaya (Dapil V), Ciparay (Dapil VI) dan Kecamatan Banjaran (Dapil VII). Sementara Kecamatan Soreang masuk dalam Dapil I dan Margahayu tergabung dalam Dapil II.
Penetapan rintisan Paten Utama, merupakan salah satu langkah yang diambil Pemkab Bandung dalam mengimplementasikan misi pertama Kabupaten Bandung yaitu meningkatkan profesionalisme birokrasi (Good Governance dan Clean Governance). Diharapkan hingga akhir tahun 2015 mendatang, seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung yang berjumlah 31 kecamatan bisa menerapkan Paten Utama sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Perintisan Paten Utama di masing-masing kecamatan, sangat memungkinkan karena didukung oleh regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati No. 60 tahun 2011 tentang pelimpahan sebagian urusan bupati kepada camat. Sedangkan dari aspek institusi atau tata laksana sudah tersedia SDM yang dianggap mampu melayani kebutuhan masyarakat. Sementara Paten Utama itu sendiri merupakan aspek teknis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Bandung mempertimbangkan Soreang dan Margahyu menjadi kecamatan rintisan Paten Utama tahun 2011, antara lain karena Kecamatan Margahayu dipandang sebagai kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung. Sementara Soreang, merupakan kecamatan yang terletak dipusat ibukota Kabupaten Bandung.
Sesuai dengan peraturan yang ada, seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung difungsikan untuk melayani kebutuhan masyarakat dibidang perijinan, mulai IMB, Surat Ijin Tempat Usaha dan perijinan lainnya. (fzf)

Related posts