JABARTODAY.COM – BANDUNG Usai menghirup udara bebas, Yayat Cahdiyat alias Abu Salam, pelaku bom panci di Jalan Arjuna, gerak-geriknya terus dipantau polisi. Sebelumnya, Yayat divonis tiga tahun penjara karena pernah mengikuti latihan teror di Janto Aceh Besar pada 2011. “Kita buntuti terus yang bersangkutan sebelum Tahun Baru lalu,” kata Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan, di Mapolda Jabar, Selasa (28/2).
Berdasarkan data kepolisian, Yayat tercatat masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah Bandung yang berafiliasi kepada Maman Abdurrahman. Yayat kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975 yang bekerja sebagai pedagang. Saat ditanya apakah Yayat ini berbahaya? “Iya, kan residivis,” tukas Anton.
Saat disinggung apakah pelaku telah mengincar lokasi tersebut, mengingat terdapat sejumlah objek vital, seperti Bandara Husein Sastranagara dan Stasiun Bandung, termasuk Kantor Kelurahan Arjuna, Anton menyatakan, kemungkinan itu ada. Pasalnya, kasus ini ada hubungannya dengan peristiwa di Purwakarta, berapa waktu silam. “Kalau dihubung-hubungkan bisa saja dekat objek strategis. Karena ini ada hubungannya dengan Purwakarta di Jatiluhur yang mau meledakkan bendungan, itu kan juga objek strategis,” imbuh Anton.
Namun begitu, dirinya enggan berspekulasi, karena yang mengetahui pasti motif sebenarnya adalah pelaku sendiri yang telah tewas dalam adu tembak dengan petugas kemarin. “Apakah ini juga mau melakukan pembakaran rumah, kita tidak tahu. Apakah pelarian ke kelurahan sudah direncanakan, kita tidak tahu. Karena yang mengetahui motivasi sebenarnya adalah yang bersangkutan sendiri,” papar mantan Kepala Divisi Humas Polri tersebut. (vil)