JABARTODAY.COM – SUBANG Setelah diresmikannya program TNI Manunggal Membangun Desa ke-108 Kodim 0605/Subang Tahun 2020, 30 Juni 2020, oleh Bupati Subang Ruhimat, dibukalah dan dibuat badan jalan penghubung dua kecamatan, yaitu Serangpanjang dengan Cipeundeuy, sepanjang 8,5 kilometer.
Saat pelaksanaan peninjauan ke lokasi TMMD ke-108, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga Kesumawide, selaku penanggungj awab keberhasilan pelaksanaan TMMD, mengatakan, bahwa hasil pencapaian pada pembukaan dan pembuatan jalan penghubung, progresnya sudah mencapai 75 persen.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pembukaan badan jalan penghubung antara Kecamatan Serangpanjang dengan Kecamatan Kalijati dalam program TMMD ke 108 ini progresnya sudah mencapai 75 persen,” ujarnya, Rabu (15/7/2020).
Didampingi Dandim 0605/Subang Letkol Arh Edi Maryono, Danrem menambahkan, pencapaian 75 persen, tidak terlepas dari penambahan pasukan dari TNI-AL, TNI-AU, pemerintah daerah, serta masyarakat sekitar, yang mencapai 150 orang.
Dia berharap, pembukaan jalan ini dilakukan guna memudahkan masyarakat di desa setempat ketika menjual hasil bumi keluar desa. Sehingga roda perekonomian masyarakat lebih lancar. Selain itu, jalan ini nantinya akan menjadi jalur penyambung antar dua kecamatan, yakni Kecamatan Serangpanjang dengan Kecamatan Cipeundeuy. (*)





