Perekaman Data E-KTP Terkendala Fasilitas


    istimewaistimewa

JABARTODAY.COM – BANDUNG Pemenuhan tenggat waktu untuk perekaman data KTP elektronik (e-KTP) hingga 30 September 2016, diperkirakan tak akan terjadi, khususnya di Kecamatan Kiaracondong. Pasalnya, masih ada ribuan warga yang belum melakukan perekaman data tersebut.

“Ada sekitar 9.400 warga yang belum tercatat datanya. Tapi mungkin sekarang tinggal 4000-an warga yang belum melakukan perekaman data. Kalau melihat jumlahnya, ga mungkin kekejar (tenggat waktu),” ujar Camat Kiaracondong Tarya, di ruang kerjanya, Kamis (22/9).

Masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman data dikarenakan kurangnya fasilitas yang diperlukan, seperti alat rekam data. Dari informasi yang dihimpun, alat rekam data di kecamatan itu belum pernah diganti sejak 2012. “Ya alat kita terbatas. Kalau dipaksakan untuk mencatat banyak orang ditakutkan malah rusak nantinya,” papar Tarya.

Tarya mengaku, pihaknya sempat akan melakukan sistem jemput bola untuk memenuhi tenggat waktu pencatatan data warga. Namun, dikarenakan minimnya peralatan, kebijakan tersebut ditunda dan masyarakat tetap harus datang ke kantor kecamatan. “Kita tidak punya alat perekaman data portable, jadi kita tunda dulu jemput bolanya,” sahut dia.

Kendala lain yang dialami adalah kurangnya blangko e-KTP. Mengingat masih banyaknya warga yang belum mendapat identitas penduduk itu, pihaknya telah mengajukan permintaan sekitar 2.000 blangko kepada pemerintah. “Ya kita masih membutuhkan banyak blangko, makanya kita mengajukan tambahan ke pemerintah,” tutup Tarya. (dva)

Related posts