Alat Perekam Data Harus Sesuai Spesifikasi

Istimewa
Istimewa

JABARTODAY.COM – BANDUNG Hal penting dan tugas mendasar bagi negara adalah terdaftarnya penduduk sebagai warga negara Indonesia. Namun faktanya, pendataan warga negara belum pernah selesai dengan artian negara tersebut belum benar-benar berdiri. Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Ade Fahruroji, terkait belum rampungnya perekaman data KTP elektronik (e-KTP) oleh pemerintah, karena berbagai kendala.

Padahal, perekaman data administasi masyarakat, seharusnya jauh-jauh hari sudah selesai. “Dimana logikanya kalau perekaman data kependudukan itu tidak representasi. Negara akanĀ  kacau, karena administrasi penduduk yang merupakan persoalan mendasar belum selesai,” ujar Ade, di ruang kerja Komisi A DPRD Kota Bandung, Jumat (23/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendala teknis yang dialami dalam melakukan administrasi kependudukan adalah alat perekam data. Maka itu, dalam pandangan Ade, alat tersebut harus berkualitas sesuai spesifikasi teknis seperti yang sudah disetujui pejabat pembuat komitmen. “Umur alat perekam data penduduk itu harus tahan lama dan optimal sesuai dengan kinerja,” tegas Ade.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Kiaracondong mengaku minimnya alat perekam data menjadi faktor belum rampungnya perekaman data warga untuk e-KTP. Sehingga, masih ada ribuan warga kecamatan tersebut yang belum terdata. “Ya alat kita terbatas. Kalau dipaksakan untuk mencatat banyak orang ditakutkan malah rusak nantinya,” papar Camat Kiaracondong Tarya, Kamis (22/9). (dva)

Related posts