Perehaban Dua Rutilahu Sudah Capai 85 Persen

Program TNI Manunggal Membangun Desa ke-108 Kodim 0605/Subang Tahun Anggaran 2020 yang difokuskan pelaksanaanya di Desa Cintamekar dan Desa Telagasari, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, telah berhasil merehab dua unit rumah tidak layak huni milik warga.

Perehaban dua unit rumah tersebut merupakan salah satu sasaran fisik dari program TMMD ke-108. Setelah selesai nantinya akan dilakukan serah terima selanjutnya dapat ditempati warga.

“Tepat hari ke-21 TMMD, pembangunan 2 unit Rutilahu semuanya diperkirakan sudah mencapai 85 pengerjaan. Ini semua berkat kerja keras dan kerja sama serta dukungan dari masyarakat,” kata Komandan Kodim (Dandim) 0605/Subang Letkol Arh Edi Maryono, Selasa (21/7/2020).

Dandim mengakui, berkat kekompakan dan kebersamaan serta semangat yang tinggi antara sesama anggota Satgas TMMD Ke 108 dan masyarakat. Alhasil, target pelaksanaan TMMD di dua kecamatan dapat berjalan lancar dan maksimal.

“Kami pun mengapresiasi atas dukungan pemerintah serta masyarakat, pelaksanaan TMMD di Kabupaten Subang, tepatnya di Di Kecamatan Serangpanjang,” tutup Edi. (*)

Berita Terkait

Related posts