Per 1 April Tarif Air PDAM Naik

aJABARTODAY.COM – BANDUNG Tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung akan naik mulai 1 April 2013 dan mulai ditagihkan pada 1 Mei 2013. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PDAM Tirtawening Pian Sopian.

“Besaran kenaikannya sendiri, 20 persen bagi pelanggan sosial, 40 persen untuk rumah tangga dan 60 persen untuk industri/niaga,” kata Pian dalam jumpa pers di sebuah rumah makan, Selasa (27/3).

Kenaikan ini disebut-sebut untuk meningkatkan standar pelayanan kepada para konsumen. Selain itu, diungkapkan Pian, biaya produksi air lebih besar daripada penyaluran kepada masyarakat.

Tarif sosial lama sendiri, yakni Rp 728, rumah tangga Rp 2.600, dan industri Rp 4.258. Pada 1 Mei mendatang, tarif baru terendah kategori sosial Rp 900, sedangkan tarif baru tertinggi kategori industri Rp 6.800.

“Seharusnya tarif ini berlaku sejak 2012 lalu, tapi ada beberapa kendala sehingga baru dilaksanakan tahun ini. Ini salah satu skenario untuk penuhi kebutuhan 90 persen re-engineering, karena sebenarnya kita butuh Rp 1,8 triliun, sisanya kita andalkan investor, hibah pusat dan daerah,” ucapnya.

Menurut Pian, selain ada kenaikan tarif, pihaknya juga mengalami efisiensi denda kepada pelanggan yang menunggak. Setiap bulan para pelanggan diberi kesempatan membayar hingga tanggal 20. Namun apabila setiap pelanggan melakukan pembayaran lebih dari tanggal 20 akan ada kenaikan denda sebanyak 10%.

“Jika terlambat membayar satu bulan akan dikenakan denda sebanyak 15 persen dari nilai tagihan. Dulu tarif denda yang diberlakukan sama, yaitu Rp 7.500,” tandasnya. (VIL)

Related posts