Pemekaran Kota Cipanas Layak

JABARTODAY.COM, CIANJUR:.

Rencana pemekaran Kota Cipanas yang sekarang menjadi bagian penting dari Kabupaten Cianjur dinilai akan melahirkan kesulitan tersendiri bagi Kabupaten induknya.

Kepala Dinas Kepala Dinas Perpajakan Daerah Kabupaten Cianjur, Dadan Harmilan mengatakan, kajian pemekaran Kota Cipanas yang meliputi lima kecamatan,yaitu Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Wetan menunjukkan sekitar 66 persen pendapatan pajak daerah berasal dari wilayah tersebut. Sisanya berasal dari Cianjur Kota dan wilayah Cianjur selatan.

“Total pendapatan pajak daerah murni setelah dikurangi Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Tahun 2011 tercatat sebesar Rp 12.315.408.560, wilayah Cipanas yang meliputi lima kecamatan, pajak daerahnya sebanyak Rp 8.300.317.736,” katanya.

Dadan menegaskan, jika wilayah Cipanas dilepas atau dimekarkan, Kab. Cianjur yang menjadi induknya akan kesulitan karena kontribusinya selama ini dari wilayah Cianjur Kota dan Cianjur selatan hanya sekitar 34 persen saja.

“Oleh karena itu dari hasil kajian memang wilayah Cipanas layak dimekarkan, namun juga tidak boleh lupa induknya juga harus sehat dari indikator lain termasuk sisi pendapatan pajak daerah,” ucapnya.[farali]

Related posts