Limbah Industri Karawang Jadi Rebutan

JABARTODAY.COM:. KARAWANG

Limbah industri dari sejumlah perusahaan yang berlokasi di wilayah Karawang Jawa Barat kini menjadi incaran banyak pihak, tak ketinggalan unsur Muspida setempat ikut berebut rezeki berlimpah itu.   Sikap Muspida tersebut membuat sejumlah elemen masyarakat Karawang gerah. Mereka menilai unsur Muspida kurang patut ikut-ikutan dalam masalah itu.

“Muspida seharusnya berada di tengah-tengah dan jangan ikut-ikutan mencari keuntungan dari pengelolaan limbah industry tersebut,” ujar Dewan Pembina Jaringan Masyarakat Peduli Hukum Karawang (JMPH), H. Ishak Robin, kepada wartawan, Kamis (26/4/12).

Menurut Robin, nilai ekonomis limbah non B3 yang berasal dari kawasan industri yang ada di Karawang mencapai triliunan rupiah. Oleh karena itu, tak mengherankan jika limbah tersebut kerap menjadi ajang rembutan kelompok-kelompok tertentu. Sesekali kelompok-kelompok itu terlibat kontak fisik satu sama lain.

“Masuknya unsur Muspida ke dalam lingkaran tersebut, maka persoalan limbah di Karawang bakal bertambah runyam. Sebab, mereka tidak mungkin bisa bersikap netral ketika terjadi perebutan limbah antar kelompok-kelompok itu,” jelasnya.

Menurut Robin, agar pengelolaan limbah non B3 tidak terus menerus mengundang masalah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, seharusnya segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang hal tersebut. Jika perlu, Pemkab segera membentuk perusahaan daerah (Perusda) yang khusus mengelola limbah non B3 tersebut.

Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar tidak membantah jika pihaknya telah menerbitkan rekomendasi tentang pengelolaan limbah non B3. Menurut dia, rekomendasi tersebut terpaksa dikeluarkan agar masyarakat tidak selalu dibenturkan oleh pengusaha yang ingin menguasai limbah dari suatu pabrik.

“Beberapa unsur Muspida telah menandatangai surat itu. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusifitas di Karawang,” kata Tono.[alfian]

Related posts