Pemecatan Kepsek, Emil: Tak Ada Tebang Pilih

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan keterangan pada awak media usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (17/10).  (jabartoday/avila dwiputra)
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan keterangan pada awak media usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (17/10). (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan bila sanksi yang diberikan kepada sejumlah kepala sekolah, karena terbukti melakukan mala-administrasi dan pungutan liar, bukan sampling.

Dirinya juga menampik penilaian masyarakat yang menyebut dirinya melakukan tebang pilih. Ridwan menyatakan, sebagai pimpinan tidak mungkin mengambil keputusan tanpa berdasarkan hukum. “Tidak mungkin saya sebagai walikota mengambil keputusan pakai asumsi, pakai feeling. Saya juga bilang tidak nyaman mengambil keputusan. Tapi bukti-buktinya itu nyata,” ujar Emil, sapaan akrabnya, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (25/10).

Emil memaparkan, sesuai laporan yang ada terdapat satu sekolah yang memungut untuk jual beli mutasi itu mencapai Rp 500 juta. Dana sebesar itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan pihak sekolah. “Kalau urusan (permainan) duit tidak pakai peringatan. Terburuknya itu sampai ke pidana, tapi tidak saya lakukan. Ini tuh hukumannya masih pembinaan, baik yang diskorsing maupun pembinaan yang diberhentikan,” tegas Emil.

Apakah sekolah lain melakukan hal serupa, Emil menukas, hal itu masih dalam penelusuran pihaknya. Dia juga mencontohkan, sebelum kepala SD yang kini mendapat sanksi pemerintah telah memeriksa 19 sekolah. “Dalam proses itu terbukti 5 kepsek, artinya kami tidak memilih. Yang tidak terbukti, ya tidak diberi sanksi. Jumlah yang diberi sanksi dengan yang diperiksa lebih banyak yang diperiksa,” terang dia.

Dirinya mempersilahkan bila ada pihak yang tidak setuju dengan sanksi tersebut, untuk menempuh jalur hukum. Emil mengklaim, teguran itu tak hanya untuk kepala sekolah, melainkan juga struktur organisasi di tubuh Dinas Pendidikan. “Kami sedang telusuri aliran dana ke oknum pejabat Disdik. Soal sanksi kepsek tingkat SMA yang dikembalikan ke Pemkot dari Pemprov, konteksnya saat ini masih surat menyurat, belum fix,” tandasnya. (vil)

Related posts