JABARTODAY.COM – BANDUNG Heboh terkait pembunuhan ustaz H.R Prawoto, Komandan Brigade Pemuda Persis, yang menurut keterangan terduga pelaku berinisial AM tinggal di Blok Sawah, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, mengalami depresi.
Terduga secara kebetulan memakai kaos dengan gambar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Atas kejadian itu, di media sosial banyak yang mengkapitalisasi demi kepentingan politik menjelang pilkada serentak 2018, seolah-olah pelaku adalah kader PDI Perjuangan.
“Kami sudah cek keanggotaannya, karena pelaku beralamat di kota Bandung. Dan kami pastikan bahwa pelaku bukan angggota apalagi kader PDI Perjuangan,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Paul Harol, di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Jumat (2/2).
Paul menambahkan, untuk itu pihaknya meminta aparat hukum, dalam hal ini kepolisian, agar mengusut pihak-pihak yang memainkan isu ini.
“Ini tuduhan keji terhadap partai kami. Dan seluruh kader PDI perjuangan turut belasungkawa atas meninggalnya ustad H.R Prawoto. Semoga beliau diberi tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan diberi ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Paul.
Dengan beredarnya berita pria yang mengenakan kaos partai moncong putih serta disebut merupakan pelaku pembunuhan sadis ustad Prawoto yang viral di media sosial, Paul menegaskan, bahwa berita-berita itu hoax. “Bohong, bohong, tidak benar berita itu,” tukas Paul.
Dalam keterangannya, kembali Paul menegaskan, pelaku pembunuhan tersebut seperti diberitakan berhasil ditangkap dan diamankan. Diduga, pelaku mengalami depresi dan saat ini dilakukan observasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua.
“Pokoknya kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Semoga kita bisa cepat-cepat mengetahui kondisi pelaku yang sebebarnya,” kata Paul.
Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Bandung ini mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. Informasi resmi perihal pembunuhan itu, kata dia, hanyalah informasi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
“Jangan mudah percaya dengan berita di media sosial. Berita-berita yang beredar itu sebaiknya ditelusuri dulu kebenarannya,” pungkas Paul. (edi)