JABARTODAY.COM – BANDUNG — Sepertinya, duet kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 yang merupakan bagian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, dapat terganjal. Pasalnya, Forum Kepemudaan AMX Indonesia (FKAI) berencana menyusun dan membuat pelaporan kepada Polda Jabar dan Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jabar. Pelaporan tersebut yaitu dugaan suap kasus korupsi Bandung Creative City Forum (BCCF) dan sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Tasikmalaya.
“Rencananya, pekan depan saya datang ke Mapolda Jabar dan Kejati Jabar untuk melaporkan sekaligus mengungkapkan kasus ini. Saya sudah menyiapkan berkas dan data. Saya tidak hanya melaporkan dugaan kasus BCCF, tetapi juga beberapa dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya,” tandas Ketua Umum FKAI, Boboy Yudha, kemarin, di Sekretariat FKAI, kawasan Cicadas Bandung.
Boboy, yang menyatakan siap bersaksi, mengaku memiliki data-data dan berkas berkenaan dengan dugaan korupsi di Tasikmalaya, yang kemungkinan melibatkan Uu mengingat yamg bersangkutan berpredikat Bupati Tasikmalaya. Menurutnya, beberapa kasus dugaan korupsi di Tasikmalaya itu antara lain, dana touring bupati ke Bekasi pada periode September 2017 senilai total Rp 1,8 miliar. Kemudian, tambahnya, dugaan pemotongan anggaran pengadaan obat pencegahan penyakit kaki gajah pada 2017 sebesar 25 persen anggaran Rp 4 miliar.
“Itu hanya sebagian data yang kami miliki. Kami memiliki beberapa bundel data, baik yang berkaitan dengan dugaan kasus BCCF maupun dugaan kasus korupsi Kabupaten Tasikmalaya,” kata Boboy.
Sebelumnya, kepada sejumlah jurnalis, Boboy pun mengungkapkan beberapa data soal dugaan kasua BCCF. Saat itu, dia menunjukkan rekaman pembicaraan dengan seorang oknum kejaksaan berikut foto uang suap bernilai ratusan juta rupiah. Soal rekaman, Boboy menjelaskan, itu pembicaraan itu berlangsung pada awal 2016. “Mengapa saya perlu mengungkapkan kasus ini? Karena saya lah yang mengantarkan uang suap itu supaya SP3 kasus BCCF terbit. Saya siap membeberkan semuanya,” tegas Boboy.
Dalam rekaman yang terdengar percakapannya cukup alot itu, dia mendapat permintaan seseorang, yang dugaannya adalah oknum kejaksaan, untuk membawa tujuh motor. Akan tetapi, titipannya tiga motor. Dijelaskan, Motor adalah kode untuk uang. Satu motor bermakna uang bernilai Rp 100 juta. Artinya, permintaannya Rp 700 juta. Akan tetapi, titipannya hanya 3 motor yang berarti dana segar Rp 300 juta. “Intinya, pemberian dana itu agar SP3 terbit,” Seru Boboy.
Sementara itu, penasehat hukum BCCF, Wildan Nurul Padjar, berkomentar tentang rencana pelaporan FKAI itu. Wildan menilai sangat wajar bila banyak orang menyebut ini politis. Terlebih, kasus itu kembali muncul menjelang Pilgub. (win/sindonews)