PDI Perjuangan Mulai Proses Pencarian Balon Wali Kota Bandung

JABARTODAY.COM – BANDUNG Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bandung dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung  periode 2018-2023.

Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum PDI Perjuangan Kota Bandung Paul Harol menyebutkan, pembukaan pendaftaran yang akan dilaksanakannya itu tak lain guna menjaring pasangan balon wali kota dan wakil wali kota yang akan maju pada pilkada 2018 mendatang.

Dia menjelaskan, setiap calon yang akan mendaftar dari jalur internal harus melampirkan surat dukungan dari anak ranting, ranting, dan PAC PDIP DPC Kota Bandung. “Pendaftaran ini nantinya untuk mempermudah verifikasi,” tegas Paul, di Kantor DPC PDIP Kota Bandung, Selasa (7/2).

Dalam melakukan verifikasi, sambung Paul, semua balon yang mendaftar nantinya harus mengikuti mekanisme partai. “Pendaftaran kita mulai Maret mendatang dan penutupan pendaftarannya nanti akan disampaikan DPC PDI Perjuangan Kota Bandung lebih lanjut lagi,” ujar Paul yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Kota Bandung Bidang Pemenangan Pemilu.

Paul mengatakan, pendaftaran ini dibuka untuk kader internal PDI Perjuangan maupun figur eksternal. Semua figur yang mengemuka, dan serius ingin menjadi bakal calon wali kota dari PDI Perjuangan diharap mendaftar dalam proses penjaringan ini. “Tapi kita masih memberi peluang dari luar partai yang mau maju. Kita buka peluang seluasnya untuk tokoh eksternal yang mau mencalonkan lewat partai kami,” ujar Paul.

Paul menyatakan, seluruh figur yang sudah mendaftar nantinya akan disaring kembali. PDI Perjuangan juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pendaftar calon wali kota yang ingin diusung partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Nantinya, nama-nama yang tersaring akan diberikan kepada DPP PDIP untuk ditentukan sebagai cawalkot atau cawawalkot. PDI Perjuangan merupakan partai dengan perolehan kursi terbesar di DPRD Kota Bandung. Partai ini memiliki 12 kursi. Dengan kursi sebanyak itu, PDI Perjuangan bisa mengusung calon walikota dan wakil walikota tanpa harus berkoalisi dengan partai apapun, ditandaskan Paul. (koe)

Related posts