Pasar ASEAN Bisa Ditembus Produk Koperasi

koperasiJABARTODAY.COM – BANDUNG

Pada 1995, Indonesia sepakat untuk terlibat dalam pasar bebas yang bergulir pada 2020. Beberapa skenario bentuk pasar bebas pun dilakukan pemerintah, baik yang bersifat bilateral, regional, seperti kawasan ASEAN, maupun internasional.

“ASEAN Economic Community merupakan salah satu bentuk persiapan Indonesia menjelang 2020,” ujar Deputy Kelembagaan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah, Setyo Haryanto, pada Cooperative Fair 2014 di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jumat (13/6/2014).

Berbicara tentang AEC, Setyo mengemukakan, sebenarnya, para pelaku ekonomi, terutama sektor koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki peluang untuk menembus pasar ASEAN. Apalagi, ujar dia, pada 2020, pusat ekonomi dunia tidak lagi berada di negara-negara barat, tetapi Asia Pasifik. Indonesia, sahut dia, menjadi salah satu kunci pusat ekonomi pada 2020.

Potensi lainnya, jelas dia, total penduduk di ASEAN yang jumlahnya banyak. Sejauh ini, lanjut Setyo, jumlah penduduk di negara-negara ASEAN mencapai 450 juta jiwa. “Itu merupakan pasar yang potensial,” sambung dia.

Menurutnya, ada beberspa komoditi dan produk KUMKM nasional, termasuk Jabar yang punya potensi besar menembus pasar ASEAN. Di antaranya, kerajinan dan produk-produk elektronik. Akan tetapi, tambahnya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian para pelaku KUMKM supaya produknya dapat menembus pasar ASEAN.

“Kualitas produk harus standar. Kemudian, dalam hal packaging  (pengemasan) yang menarik. Selanjutnya, memiliki label atau brand. Berikutnya, para pelaku KUMKM mendaftarkan produk-produknya supaya memperoleh sertifikat HAKI (Hak Atas Kekayaan dan Intelektual) sehingga lebih berdaya saing dan mendapat perlindungan serta kepercayaan pasar,” paparnya.

Idealnya, lanjutnya, sebagai salah satu unsur ekonomi yang penting, negara ini memiliki produk berlabel made by cooperative. Padahal, jika memiliki produk berlabel seperti itu, hal tersebut dapat lebih menggerakkan roda ekonomi. Untuk itu, sambung dia, perlu adanya dorongan yang lebih intens bagi koperasi produsen. Pasalnya, terang dia, sampai saat ini, masih banyak koperasi produsen yang berperan sebagai agen-agen atau distributor barang-barang konsumsi.  (ADR)

Related posts