Nurmansyah Tandjung Desak BPJS Harus Segera Perbaiki Kinerjanya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nurmansyah Tandjung (dok.pri)

JABARTODAY.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nurmansyah Tandjung mendesak BPJS Kesehatan agar cepat memperbaiki kinerjanya terkait laporan defisit sebesar Rp.9 triliun yang disampaikan  Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.  Nurmansyah menduga ada yang tidak beres dalam penetapan biaya di level rumah sakit, mengingat angka kolektivitas iuran pesertanya sangat tinggi yakni mencapai 97%.

“Saya pikir BPJS harus segera memperbaiki kinerjanya agar tidak terjadi defisit,  secara teknis pasti terdapat masalah apabila devisit terus dipelihara,” tegas Nurmansyah Tandjung di Jakarta, Rabu (15/11).

Nurmansyah menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan di level layanan rumah sakit, sebab sangat mungkin defisit itu terjadi karena kemungkinan terjadi penggelembungan biaya-biaya pengobatan dan perawatan pasien yang dirujuk di rumah sakit.

“BPJS harus punya orang-orang yang diberikan tugas untuk mengawasi secara ketat biaya-biaya yang muncul, sebab disana kemungkinan kejahatan dan korupsi terjadi. BPJS jangan percaya begitu saja, harus cek secara berkala,” pinta Nurmansyah Tandjung, dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Selama ini telah terjadi ketimpang antara penerimaan dari iuran peserta dengan beban jaminan kesehatan yang harus ditanggung.

Keanggotaan di BPJS Kesehatan terdiri atas, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) yang termasuk fakir miskin dan orang tidak mampu, Non PBI yang termasuk PNS, TNI, Polri, pegawai swasta, pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja atau peserta mandiri. Sampai saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 183 juta dantl hingga akhir tahun ini ditargetkan mencapai 185 juta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kategori peserta mandiri memiliki tingkat kepatuhan yang rendah. Hal ini yang  kemudian menyebabkan defisit BPJS Kesehatan. Akan tetapi, Fachmi enggan menjelaskan dengan detail mengenai penyebab defisitnya BPJS Kesehatan. Ia mengatakan kepatuhan iuran kepesertaan mencapai 95%.

“Mandiri. Saya ingin sampaikan agar clear, tingkat kolektabilitas, tingkat pembayaran iuran kita itu masih sangat bagus. Tahun lalu 97%, tahun ini belum selesai sekitar 95%. Memang ada segmen tertentu yg kolektabilitasnya sedikit ada masalah,” ujar Fachmi.

Untuk meningkatkan kepatuhan iuran anggota, Fachmi mengatakan, pihaknya menggandeng kader yang disebar di tiap kecamatan. Selain itu, pilihan pembayaran iuran juga semakin diperluas.

“Kami sudah luncurkan program Kader JKN-KIS. Mereka yang kemudian di kecamatan-kecamatan mendaftarkan siapa yang menunggak kemudian diedukasi, dibicarakan. Kemudian kita perluas channel pembayaran, mungkin menunggak karena cari tempat bayar jauh dari kampungnya, kita buat payment point online banking-nya,” jelas Fachmi.

BPJS Kesehatan juga diminta melakukan efisiensi agar defisitnya tak melebar. Akan tetapi efisiensi dilakukan tanpa mengurangi mutu pelayanan BPJS Kesehatan.  “Efisiensi artinya tanpa mengurangi mutu pelayanan, kita lihat apakah ada item-item yang memang sesungguhnya itu masih ada indikasi mediknya mungkin terlalu longgar,” kata Fachmi. (jos)

Related posts