NPL Tinggi, BJB Sulit Salurkan KUR

OJKJABARTODAY.COM – BANDUNG –Untuk mendorong dan meningkatkan perekonomian, pemerintah menggulirkan sejumlah program, semisal pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) satu di antaranya.

Agar penyaluran KUR kian optimal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin lembaga perbankan yang berperan sebagai penyalur KUR bertambah. “Hingga kini, hanya tiga perbankan BUMN sebagai penyalur KUR, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI,” tandas Kepala Kantor Regional 2 OJK Jabar, Sarwono, pada gelaran silaturahmi OJK Kantor Regional 2 Jabar, belum lama ini.

Menurutnya, agar penyaluran KUR lebih optimal, pihaknya mendorong bank pembangunan daerah untuk menjadi penyalur. Itu karena, terangnya, lembaga perbankan lebih mengetahui potensi UMKM di wilayahnya.

Di Jabar, tuturnya, pihaknya mendorong PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb selaku penyalur KUR. Sayangnya, kata Sarwono, lembaga perbankan milik BUMD Jabar-Banten ini belum memenuhi syarat sebagai penyalur KUR.

Dijelaskan, agar dapat menjadi penyalur KUR, salah satu syaratnya, NPL (Non-Performing Loans) kredit mikro tidak melebihi 5 persen. Sedangkan bank bjb, sambungnya, NPL kredit mikronya melampaui 5 persen.

Karenanya, tegas Sarwono, pihaknya mendorong bank bjb supaya dapat menekan NPL kredit mikronya sehingga dapat menjadi penyalur KUR, yang tahun ini, nilainya Rp 130 triliun dan bersuku bunga 9 persen.

Sarwono mengungkapkan, tingginya NPL itu adalah akumulasi kredit bermasalah sebelumnya. Jadi, seru Sarwono, bank bjb perlu meningkatkan kehati-hatian saat menyalurkan kredit mikro.

Sarwono berpendapat, bukan perkara mudah bagi bank bjb menurunkan NPL kredit mikro hingga di bawah 5 persen. Pihaknya, sahut dia, harus mengetahui rencana bisnis bank (RBB) perbankan yang berkantor pusat di Jalan Naripan itu.

Sarwono mengemukakan, ada hal yang perlu mendapat perhatian ekstra dalam hal penyaluran kredit, termasuk kredit mikro. Yaitu, katanya, saat proses seleksi debitur, yang cukup rawan. “Sebaiknya, utamakan kaidah prudensial. Saat pencairan kredit pun tidak langsung kepada calon debitur, tetapi ketua kelompok sebagai penanggung jawabnya.

Akan tetapi, hingga berita ini tayang, belum ada keterangan bank bjb. Saat menghubungi, pihak bank bjb sulit dihubungi. (ADR)

Related posts