
Prof. Rokhmin Dahuri tegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus pagar laut Tangerang sebagai ujian keberpihakan negara terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat.”
Jabartoday.com-Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum secara adil dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dalam wawancara eksklusif, ia menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan oligarki yang dapat menghambat kesejahteraan rakyat dan pembangunan bangsa.
“Kita harus menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika kasus ini hanya berhenti pada pembongkaran pagar laut dan pencabutan HGB serta SHM yang jelas melanggar hukum, maka kita akan terus terjebak dalam kemiskinan, kelaparan, dan stunting. Ini ujian besar bagi penegakan hukum kita untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Prof. Rokhmin dengan nada tegas.
Komitmen Tegas Komisi IV DPR
Prof. Rokhmin memastikan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mengungkapkan bahwa bukti pelanggaran hukum sudah sangat jelas berdasarkan laporan nelayan, Walhi, dan fakta fisik di lapangan. Menurutnya, jika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merasa kewalahan, mereka harus segera melibatkan aparat penegak hukum lainnya.
“Jika KKP tidak mampu, libatkan kepolisian, kejaksaan, atau bahkan KPK. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” tegasnya.
Harapan kepada Presiden Prabowo
Dalam wawancara tersebut, Prof. Rokhmin juga menyampaikan harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menepati janjinya dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, penuntasan kasus ini akan menjadi batu ujian bagi wibawa pemerintah.
“Janji Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi akan diuji melalui kasus ini. Jika tidak dituntaskan, maka wibawa negara dan kesejahteraan rakyat akan terus terpuruk,” tambahnya.
Krisis Sosial dan Ekonomi
Prof. Rokhmin juga mengangkat isu dampak sosial dan ekonomi yang masih menghantui masyarakat. Berdasarkan survei FAO dan IPB tahun 2022, sekitar 67% masyarakat Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan makan sehat harian mereka. “Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga persoalan kemanusiaan. Negara harus bergerak cepat mengatasi kesenjangan ini,” jelasnya.
Ia menutup wawancara dengan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan solid dalam memastikan keadilan ditegakkan dan kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kita berharap kasus ini menjadi momentum perubahan. Tidak hanya untuk rakyat kecil, tapi untuk masa depan bangsa kita,” pungkas Prof. Rokhmin.
Dengan semangat perubahan dan dukungan berbagai pihak, ia optimistis bahwa Indonesia dapat keluar dari jerat oligarki dan melangkah menuju kesejahteraan bersama. (roes)