Model Bisnis MVNO Perlu Payung Hukum

JABARTODAY.COM – JAKARTA

Trauma kriminalisasi dalam kasus IM2-Indosat, Presiden Direktur Indosat Alexander Rusli mengaku siap saja untuk mengdopsi pola MVNO mengembangkan jaringan 4G, dengan syarat ada payung hukum yang jelas.

“Kami punya pengalaman pahit sekarang dengan masih berlangsungnya kasus IM2. Kita pada prinsipnya siap saja asal ada payung regulasi yang jelas sebagai pelindung,” ujarnya dalam diskusi 4G: New Tech, New Services, New Needs  di Jakarta, Kamis (14/3).

Alexander Rusli mengungkapkan, PT Indosat memandang pola MVNO sebagai revenue stream yang lain sebagai penyelenggara jaringan dan jasa.

“Bagi kami ini channel untuk diferensiasi. Tetapi sebagai MVNO kami akan tetap investasi, soalnya kita sudah lama di sana,” tuturnya.

Di hubungi di tempat yang sama, CTO Smartfren Merza Fachys memprediksi sebenarnya konsep MVNO bisa diterapkan tidak hanya untuk 4G tetapi juga 3G. “Kalau saya melihat dengan kekuatan dari jaringan Telkomsel sekarang, bisa saja MVNO menggunakan infrastruktur mereka,” harapnya. (FZF/JakartaToday.co)

Related posts