
JABARTODAY.COM – BANDUNG Menyikapi penyelenggaraan Musyawarah Daerah Generasi Muda FKPPI di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Ketua GM KB FKPPI Jawa Barat Vera Hermawan menyatakan, kegiatan itu tak sesuai dengan aturan yang dimiliki FKPPI.
Selain itu, kegiatan tersebut ditenggarai melanggar aturan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Dijelaskan Vera, sesuai hasil Musyawarah Nasional VIII 28-30 November 2008 di Bogor, FKPPI merubah AD/ART organisasi. Empat organisasi menjadi pendukung FKPPI, yakni Generasi Muda FKPPI, Wanita FKPPI, Himpunan Pengusaha dan Wiraswasta FKPPI (HIPWI FKPPI) dan Gerakan Mahasiswa dan Pelajar FKPPI (GMP FKPPI).
“Jadi tidak ada lagi yang namanya Generasi Muda dalam perspektif sendirian. Karena semua sudah melebur. Dan berbicara sudah melebur itu kan bersatu, semua itu masuk dalam bingkainya yang namanya FKPPI,” jelas Vera, di Mako FKPPI Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (8/3/2021).
Dia pun meminta Musda Generasi Muda FKPPI yang digelar di Padalarang untuk ditunda. Apabila tidak ditunda, menurutnya akan berdampak kepada pengurus FKPPI di tingkat cabang kabupaten/kota.
“Tidak menutup kemungkinan situasi itu akan berdampak kepada ketidakkondusifan di daerahnya masing-masing. Dan saya mengingnkan kepada pembina kami, keluarga besar TNI/Polri, segera melakukan mediasi,” cetusnya.
Vera memandang apabila mediasi untuk menyelesaikan permasalahan itu tidak cepat dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi penyelesaian secara hukum.
“Kalau sudah kesana (proses hukum) nanti panjang lagi. Sementara kita ini kan organisasi non profit. Kita berjuang dalam rangka menjaga marwah TNI dan Polri, karena kami merasa bertanggungjawab dengan keberadaan itu,” tegasnya. (*)





