Menjambret, Mantan Anggota Geng Motor Diciduk

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Mantan anggota geng motor XTC, AR (17), tertangkap tangan saat akan melakukan aksi penjambretan terhadap seorang koki restoran di depan sebuah SPBU Jalan Tamblong, Kecamatan Sumur Bandung.

AR yang memiliki tatto bergambar iblis di punggung kirinya ini mengaku putus sekolah sejak kelas 3 SMP. Dan selama itu pula dirinya bergabung bersama geng motor dan melakukan tindak kejahatan, salah satunya menjambret.

“Umur saya baru 17 tahun. Tapi sudah menjambret 17 kali sejak tahun 2012 lalu,” kata AR di Mapolsekta Sumur Bandung, Jumat (1/2).

Kepala Polsekta Sumur Bandung Komisaris Janter Nainggolan menuturkan, penangkapan AR bermula dari perebutan tas antara korban dan para pelaku. “Saat itu pelaku lima orang berboncengan dengan dua motor. Saat menjambret tas korban, AR terjatuh dan ditinggalkan oleh empat temannya,” jelas Janter yang didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Komisaris Untung Margono.

Di saat terjatuh tersebut, AR sempat dipukul oleh korban. Namun dalam keadaan terdesak tersebut AR langsung mengacungkan samurai miliknya hingga berhasil melarikan diri. Akhirnya korban dibantu petugas SPBU langsung melapor kejadian tersebut. Tak lama polisi pun melakukan penyisiran di beberapa tempat, berbekal ciri-ciri yang diberikan korban.

“Akhirnya di depan Gedung Merdeka anggota mendapatkan orang yang sesuai dengan ciri-ciri. Kita amankan, dan akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan AR, diketahui dirinya menjambret bersama empat temannya VI, AS, BA, dan AN. “Keempat orang itu sudah kita cari mulai dari tempat nongkrong maupun rumahnya, tapi sampai sekarang masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap Janter.

Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 53 jo. 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts