JABARTODAY.COM – BANDUNG Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan heran dengan sikap politisi yang meminta penundaan pemberian Dana Bantuan Desa oleh Pemerintah Provinsi Jabar ke 5000 desa. Pemprov sendiri akan mengucurkan dana sebesar Rp 100 juta/desa ke 5304 desa se-Jabar. Dana ini dikelola pemerintah desa secara mandiri sesuai kebutuhan warga desa masing-masing.
“Kita harus menghormati aspirasi desa-desa. Tanya (warga) desa, apa mereka ingin dilambatkan atau disegerakan (pencairan DBD). Kok, ada yang menuntut dicairkan April atau bahkan lebih lama,” ujar Heryawan usai menyampaikan pembekalan kewirausahaan di Politeknik LP3I Bandung, Jumat (1/2).
Sebelumnya, LSM BAG melaporkan Heryawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menggunakan APBD 2013 untuk dana pencitraan, termasuk didalamnya adalah dana bantuan desa tersebut. Sejumlah politisi dan kelompok masyarakat, menuding dirinya selaku calon gubernur memanfaatkan berbagai program Bantuan Gubernur (BanGub).
“Saya membangun jalan, bangun ruang kelas baru, semuanya berwujud BanGub. Lalu mau label apa lagi? Undang-undang melabelisasi sebagai BanGub. Jadi itu sah secara undang-undang,” kilah politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Heryawan menambahkan, pencairan DBD pada dasarnya tidak dipatok pada waktu tertentu. Namun, program ini berdasar tahun anggaran, mulai Januari hingga Februari. Namun, dalam tata kelola pemerintahan, semakin cepat pelaksanaan program hasilnya pun lebih cepat dinikmati masyarakat.
Proses administrasi dari pemerintah desa untuk pencairan DBD kini tengah bergulir. Bagi desa yang sudah memenuhi prosedur administrasi, maka bantuan Rp 100 juta langsung dicairkan. Sementara yang belum atau terlambat memenuhi persyaratan administrasi, maka pencairan menjadi tertunda atau molor.
“Januari belum ada yg dicairkan karena prosesnya belum rampung. Mungkin pada Februari, ada sebagian kecil. Pada Maret lebih banyak. Jadi (bagi yang berpikiran negatif dana untuk kepentingan Pilgub) tidak usah terlalu khawatir,” tuturnya.
Dana cadangan untuk menjaga cash flow Pemprov Jabar, imbuh Heryawan, sebesar Rp 3 triliun. Kalaupun DBD dicairkan serentak seluruh desa, menurutnya, maka tidak akan berdampak apa-apa. (AVILA DWIPUTRA)