JABARTODAY.COM – BANDUNG Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, seperti menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro guna menangani pandemi Covid-19.
Mengingat pandemi belum berlalu dari Tanah Air, masyarakat diingatkan untuk terus menjaga protokol kesehatan. Imbauan mengenai itu juga terus dilakukan oleh pihak terkait, baik kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja, dan lainnya.
Imbauan protokol kesehatan oleh personel gabungan dilakukan disekitar Pasar Dangdeur Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (16/3/2021). Dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat, personel gabungan melakukannya secara humanis dan penuh keakraban.
Dalam pantauan masih banyak ditemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan, contohnya tidak memakai masker. Oleh karena itu, personil gabungan menegur secara keras agar warga memakai masker. Tak lupa, masyarakat diingatkan untuk disiplin jalani 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Kami juga memberikan masker secara gratis kepada warga di sekitar wilayah tersebut,” ujar Kepala Polresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan.
Hendra menyatakan, pihaknya akan tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi terkait pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat, salah satunya di tempat umum atau keramaian. (*)