Luar Biasa, Sidang Bansos Dimulai Malam Hari

Aksi korupsi. (ILUSTRASI)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

 

Sidang pembacaan tuntutan bagi para terdakwa korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung kembali ditunda. Tak tanggung-tanggung, sidang baru dimulai pukul 19.00 WIB. Majelis hakim beralasan, waktu yang telah malam tidak memungkinkan untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

 

“Kalau kita mulai dari pukul 13.000 atau pukul 16.00 sampai malam, kita bisa toleransi. Tapi, kalau kita mulai sekarang, ini sudah lewat jam kantor,” ujar Hakim Ketua Setyabudi Tedjocahyono, di Ruang Sidang III Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (30/10).

 

Molornya sidang, baru dimulai pukul 19.15 WIB, dikarenakan majelis hakim menyidangkan banyak perkara korupsi hari ini. Sebelum Bansos, hakim juga menyidangkan perkara mamin gate Cianjur dan beragendakan saksi, yang baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Maka itu, majelis hakim memutuskan menunda pembacaan tuntutan bagi tujuh terdakwa Bansos tersebut hingga Senin (5/11).

 

Seharusnya, Senin ini ketujuh terdakwa, yaitu Yanos Septadi, Uus Ruslan, Firman Himawan, Lutfan Barkah, Rohman, Havid Kurnia, dan Ahmad Mulyana, mendengarkan tuntutan yang akan dibacakan tim JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dengan ini, pembacaan tuntutan bagi mereka telah ditunda lima kali.

 

Kasus dana bansos yang terjadi tahun 2009-2010 ini diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp 68 miliar (versi Kejati Jabar), sedangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jabar menyebutkan Rp 9,8 miliar. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts